Sidang Tahunan MPR 2023 Siap Digelar, Jokowi Sudah Tiba Disusul Megawati

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI siap menggelar Sidang Tahunan 2023, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu pagi, 16 Agustus 2023.

DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 18-21 November 2024

Agenda utama Sidang Tahunan MPR dimulai dengan pidato pengantar Ketua MPR dalam rangka sidang tahunan MPR.

Kemudian, Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-78 Republik Indonesia.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Sidang tahunan MPR RI 2022 jelang HUT RI ke 77

Photo :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Pantauan pengamanan di sekitar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, telah diperketat. Sejumlah aparat keamanan dari TNI dan Polri sudah bersiaga di sejumlah titik pintu masuk Gedung Parlemen.

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

Beberapa akses atau pintu masuk menuju kompleks Parlemen juga diperketat dengan alat pendeteksi logam atau metal detector.

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana telah tiba di kompleks Parlemen, disusul presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan sejumlah pejabat tinggi negara.

Sementara itu, kendaraan taktis seperti panser, barakuda, water canon, hingga ambulance dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) juga telah disiagakan.

Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sejumlah tamu undangan mulai berdatangan di lokasi sidang tahunan MPR. Para tamu diwajibkan memperlihatkan undangan maupun ID khusus Sidang Tahunan.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan sidang tahunan MPR akan diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang akan dihadiri 1.549 undangan.

Undangan diantaranya Presiden dan Wakil Presiden RI, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD, menteri kabinet Indonesia yang maju dan pejabat setingkat menteri, kemudian ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan DPR, kemudian raja-raja Nusantara, ketua ormas keagamaan dan perwakilan teladan dari seluruh Nusantara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya