Anggota DPR Keluhkan Kewajiban Pengisian Formulir untuk Akses Layanan Kesehatan VVIP

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Para pengguna Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) dikabarkan masih banyak menemukan kendala saat mengakses layanan kesehatan VVIP di sejumlah rumah sakit.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan kendala ini mestinya sudah tak ada lagi begitu para anggota DPR RI sebagai pengguna mengeluarkan kartu Jamkestama.

Para anggota DPR, kata Agung, mengeluhkan layanan RS yang selalu meminta pengisian formulir saat masuk dan keluar RS. Padahal, dalam kartu Jamkestama itu sudah memuat data pengguna dan keluarganya.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

"Ini sangat penting, karena kami tidak perlu mengisi form. Di dalam kartu itu sudah berisi data kami dan keluarga. Dengan menunjukkan kartu sudah cukup, tidak perlu lagi menunggu," kata Agung dalam keterangannya diterima awak media, Kamis, 10 Agustus 2023.

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Kendala lainnya, kata politikus Partai Demokrat itu, dokter sering memberikan resep obat herbal dan vitamin yang tidak masuk klaim Jamkestama. Menurut Agung, ini sangat mengganggu layanan VVIP bagi para anggota DPR.

Agung lebih jauh mengatakan, seharusnya obat-obatan herbal dan vitamin yang tidak masuk klaim Jamkestama tidak boleh lagi diresepkan. Sebab akan memperlambat layanan klaim Jamkestama.

Ilustrasi rumah sakit.

Photo :
  • Healthcare IT News

PT Jasindo adalah penyedia layanan Jamkestama bagi para anggota DPR RI. Jasindo juga diminta bekerja cepat, membayar semua kebutuhan layanan Jamkestama di semua RS yang bekerja sama.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024