Temui Jokowi, Bamsoet: Kalau Gedung MPR di IKN Jadi, Sidang Tahunan 2023 Terakhir di Jakarta

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet membocorkan hasil pertemuan antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Menurut dia, agenda utamanya membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2023

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

Bamsoet mengatakan dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Kita rapat konsultasi dengan Presiden didampingi oleh Mensesneg dan Menseskab. Intinya adalah kita menyampaikan persiapan tentang Sidang Tahunan MPR RI tahun 2023, tanggal 16 mendatang plus sidang gabungan DPR dan DPD Republik Indonesia,” kata Bamsoet.

Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua ke Jokowi

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Jokowi.

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Menurut dia, jika Gedung MPR RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah jadi maka kemungkinan Sidang Tahunan yang digelar 2023 terasa istimewa. Sebab, bisa saja sidang tahunan 2023 jadi yang terakhir dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Bahlil Akui Banyak Aspirasi dari Pengurus Agar Jokowi Jadi Pengurus Golkar

“Kita menyampaikan bahwa jika Gedung MPR RI di IKN selesai tahun depan, maka ini adalah Sidang Tahunan MPR yang terakhir di Jakarta,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Bamsoet mengatakan beberapa hal yang menjadi pembahasan dengan Presiden Jokowi terkait pekerjaan di tahun politik terkait konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.

“Terkait dengan keinginan kita semua, untuk pemilu berjalan dengan lancar, akan, tertib,” jelas dia.

Bamsoet juga menyinggung dalam pertemuan itu pihaknya juga membahas peluang amendemen UUD 1945.

"Beberapa hal yang perlu diantisipasi yang dikatakan tentang tahun politik, kemudian pentingnya perubahan konstitusi juga dimungkinkan pada periode ini," kata Bamsoet.  

Dia berdalih UUD 1945 penting untuk diamendemen sebab banyak yang tidak sesuai perkembangan zaman. Ia menekankan, diharapkan amendemen UUD 1945 bisa dilakukan pada tahun depan.

Kemudian, ia menjelaskan salah satu poin krusial amendemen UUD 1945 yakni mengenai Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, 'Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat'.

Menurut MPR RI, pasal ini harus disempurnakan dengan memasukkan diksi 'udara'.

"Kami mencatat di Pasal 33 itu sumber daya alam dikuasai negara. Tapi angkasa, udara belum masuk dalam konstitusi kita," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya