Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Lagi Isu Penundaan Pemilu dan Pilkada 2024

Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Pramono-Rano Karno Temui Anies, RK Anggap Cuma Silaturahmi Berpahala

"Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah, pemerintah berhasil memastikan, sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini, dan, insyaallah, sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi," ujar Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, sebagaimana dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024.

Kelakar Rano Karno Tanggapi RK Temui Jokowi di Solo: Gak Papa, Kita Malah Nunggu Pak Jokowi

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk itu, kata Mahfud, tak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024. Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kunjungan Kerja ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB

"Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan," katanya.

Pada Jumat, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Pada 14 Juli, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA/Rosikin

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya