DPR Soroti Nasib AL, Pekerja Migran Diduga Jadi Korban Malpraktik di Polandia

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali berinisial AL diduga jadi korban malpraktik di Polandia. DPR ikut menyoroti persoalan ini dan mendorong agar AL segera dipulangkan ke Tanah Air.

DPR-KPU Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025 jika Kotak Kosong Menang

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta agar ada solusi terbaik bagi AL supaya bisa segera kembali ke Tanah Air. Dia mengakui saat ini upaya terbaik juga dilakukan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Warsawa sehingga AL yang terbaring di rumah sakit bisa diupayakan pemulangannya ke kampung halamannya di Singaraja, Bali.

Christina memperhatikan hal itu mengingat biaya pemulangan ke Tanah Air yang sangat besar.

OKP Kekaryaan Partai Golkar Minta Seluruh Kader Tetap Solid dan Semangat usai Pilkada 2024

"Kami memonitor kasus ini sejak Juli lalu. Dan, kami dorong agar selain diupayakan bisa kembali ke Tanah Air juga dicari jalan untuk melakukan langkah hukum menggugat pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik sehingga AL koma pasca operasi amandel," kata Christina, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Imbauan KBRI Seoul untuk WNI usai Presiden Korsel Deklarasikan Darurat Militer

Dia bilang, kasus yang menimpa AL, adalah kejadian luar biasa sehingga butuh kerja kolektif semua pihak untuk mendapatkan solusi terbaik. Ia pun teringat kemunculan video keluarga AL yang minta pertolongan.

"Kita cermati permintaan adik korban yang videonya viral, meminta agar korban bisa segera pulang kembali ke tengah keluarga. Kita sepakat itu dan dorong agar proses pemulangannya aman dan lancar," jelas politikus Golkar tersebut.

Pun, dia mengakui dirinya sudah berkomunikasi dengan KBRI Warsawa. Kata dia, pihak KBRI Warsawa sudah mendampingi sejak Februari 2023 saat AL mengalami komplikasi usai menjalani operasi amandel.

Christina menyampaikan saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Bydgoszcz yang biayanya sudah menembus Rp 3,7 miliar. Pembayaran itu masih ditanggung pihak asuransi.

"Dan sejauh ini KBRI juga secara rutin melakukan monitoring agar korban mendapat perawatan terbaik. Ini kita apresiasi," kata Christina.

Dia masih yakin Kementerian Luar Negeri (Kemelu) dan KBRI Warsawa bersama keluarga korban bisa dapat solusi terbaik bagi perawatan AL sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kami monitor juga KBRI sudah membantu pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara pro bono bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktik terhadap pihak RS," tuturnya.

Menurut dia, proses hukum terkait dugaan malpraktik terhadap AL sudah masuk tahap investigasi oleh Kejaksaan Polandia.

"Kita harap semua proses ini berjalan baik dan lancar, utamanya korban bisa segera kembali dan mendapatkan keadilan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya