Sindir Moeldoko 'Pasang Badan' Buat Jokowi, Din: Saya Akan Bersama Rocky Gerung untuk Adu Otak

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Staf Presiden Moeldoko saat bersiap memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta - Cendekiawan Muslim Din Syamdudidn heran dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang siap 'pasang badan' untuk Presiden Jokowi. Omongan Moeldoko itu merespons kritik keras Rocky Gerung ke Jokowi yang tengah jadi polemik berujung proses hukum.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Din menilai gaya Rocky dalam menyampaikan kritik ke pemerintahan Jokowi sudah lama dilakukan. Bagi dia, seyogyanya, kritik keras Rocky itu ditanggapi dalam tataran substansi.

Pun, menurutnya jika kritik Rocky itu dianggap penghinaan terhadap Jokowi maka mesti mengikuti aturan hukum. Dia mengatakan merujuk keterangan pakar hukum, jika penghinaan itu maka seseorang yang terhina itu dapat mengadu ke kepolisian.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

"Maka penyelesaian secara hukum dibenarkan. Walaupun saya berpendapat, pendekatan dialog bila perlu debat," kata Din dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Senin, 7 Agustus 2023.

Dia mengatakan jika pihak yang tak setuju dengan kritik Rocky terhadap Presiden bisa adu argumen dalam debat. "Dapat melayaninya dengan debat apakah substansi dari kritik itu benar atau tidak?" jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Baca Juga: Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden Jokowi, Saya Akan Berdiri Paling Depan

Lebih lanjut, dia pribadi sependapat dengan kritik untuk pemerintahan. Ia menekankan tugas cendekiawan mesti mengkritik jika ada distorsi dalam kehidupan nasional.

"Tapi, kalau direspons dengan persekusi, pernyataan pasang badan. Ini hanyalah ekspresi unjuk kekuasaan, adu otot, bukan adu otak gitu," tutur Din.

Din menyarankan polemik Rocky ini punya jalan keluar seperti mengedepankan restorative justice. Ia mengatakan demikian karena menyesuaikan edaran Kapolri Nomor 6 Tahun 2015. Ia mengatakan demikian karena lewat restorative justice dimungkinkan pengkritik dengan yang dikritik bertemu. Dengan bertemu itu ada dialog dan bila perlu terjadi proses mediasi.

"Ini jalan demokrasi, jalan pancasila. Bukan ancam mengancam, hingga praktik persekusi karena tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya.

Diksi Moeldoko

Bagi Din, adanya kritik pikiran sebaiknya perlu direspons secara substansi. Tak perlu berekspresi dengan melontarkan diksi seperti Moldoko yang siap 'pasang badan' berdiri paling depan buat Jokowi.

"Bagaimana pun ekspresinya kemudian saya akan pasang badan, itu kan berunjuk kekuatan bukan kekuasaan saja. Dan, itu bersifat physical, badan," ujar Din.

Pengamat politik Rocky Gerung (tengah) diperiksa Polda Metro Jaya

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dia menuturkan dirinya akan berada di samping Rocky Gerung dalam polemik ini. Ia menekankan perlunya berdiskusi hingga berdebat.

"Dan, saya katakan saya akan bersama Rocky Gerung berada di sampingnya untuk adu otak, mari kita berdiskusi dan berdebat tentang substansi kritik. Betulkah apa yang dikritik," tutur Din.

Menurut dia, kritik ke pemerintah itu sudah banyak disampaikan cendekiawan. Tapi, ada diksi-diksi dari Rocky dianggapnya sebagai gaya dari yang bersangkutan.

"Dan, saya amati banyak jejak digital. Bahkan, ada seseorang kiai besar sudah menggunakan istilah yang sama, beberapa waktu lalu. Mengapa baru ini dipersoalkan terhadap seorang Rocky Gerung?" jelas Din.

Dia menuturkan saat ini lebih kepada persoalan budaya politik yang perlu dikembangkan di era demokrasi berdasarkan Pancasila.

"Seyogyanya cobalah ditanggapi karena berhubungan dengan Presiden Jokowi. Apakah ada aduan dari Presiden Jokowi? ujar Din.

"Dan, yang kedua apakah substansi kritiknya benar atau tidak. Itu yang saya kira perlu didialogkan dan perlu diperdebatkan," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya