Ketua DKPP: Birokrasi Belum Sepenuhnya Netral dalam Pemilu maupun Pilkada
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar benar-benar berkomitmen untuk menjaga integritas dan patuh pada kode etik.
Penyelenggaraan pemilu yang berlangsung lancar dan sukses memang menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu. Namun, penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas serta patuh pada kode etik akan menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Ada lima syarat pemilu berlangsung dengan demokratis dan bermartabat, sebagaimana dijelaskan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, 20 Juli 2023.
Satu, regulasi tentang pemilu yang jelas dan tegas. Kedua, penyelenggara pemilu yang jujur dan integritas. Ketiga, peserta pemilu yang taat aturan. Keempat, birokrasi yang netral. Kelima, pemilih yang partisipatif.
"Lima [syarat] ini harus terpenuhi semua; kalau salah satu saja tidak terpenuhi akan mengurangi kualitas pemilu," kata Heddy.
Pemilih atau masyarakat Indonesia sudah cukup partisipatif dalam pemilu atau pilkada, katanya, sebagaimana dibuktikan dalam tingkat partisipasi yang mencapai 70 persen dalam pemilu tahun 2019. "Tapi, menurut penelitian beberapa lembaga penelitian, pemilih kita itu masih permisif terhadap politik uang; angkanya, hampir semua lembaga penelitian, nyebut di atas 60 persen."
Sebagian besar praktik politik uang itu, menurutnya, terjadi dalam pilkada. Kebanyakan peserta pemilu memang belum taat aturan karena masih sering memberikan iming-iming uang, atau mungkin menganggap peraturannya masih dapat diutak-atik.
"Kalau masyarakatnya masih permisif pada politik uang, dan pesertanya juga, pasti akan berpengaruh terhadap penyelenggara [pemilu]," ujarnya.
Aspek lain yang memengaruhi kualitas pemilu, dia mengingatkan, netralitas birokrasi. Aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral, katanya, ditemukan banyak laporan terutama dalam pilkada.
"Ada catatan, ternyata, birokrasi kita, minimal berdasarkan laporan, belum sepenuhnya netral; ada beberapa kasus, paling tidak ada beberapa kasus yang ada indikasi. Ini laporan dari Komisi ASN, berapa kasus yang dilaporkan, saya lupa angkanya. Itu terjadi waktu pilkada paling banyak: ASN tidak netral. Alasannya apa? Antuk mengamankan jabatan karena ada hubungan keluarga," ujarnya.