Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden Jokowi, Saya Akan Berdiri Paling Depan

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan agar jangan ada pihak yang mencoba untuk mengganggu Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

Hal tersebut disampaikan terkait dengan pernyataan akademisi Rocky Gerung yang viral di media sosial yang menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi, jangan coba-coba mengganggu Presiden," kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Soal Dukungan Jokowi ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Begini Analisa Pengamat

Rocky Gerung

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

Akibat perbuatannya tersebut Rocky dilaporkan sejumlah kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.

Pengamat Apresiasi Prabowo, 2 Pekan di Luar Negeri Mampu Bawa Investasi USD 18,5 Miliar

"Saya ingin tegaskan itu dan nyata-nyata telah membawa situasi yang tidak baik; seorang intelektual harus betul-betul bisa memberikan suri tauladan kepada anak cucu kita karena akan membawa preseden yang kurang baik ke depan," ungkap Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan tugas yang melekat di Kepala Staf Presiden adalah menjaga kehormatan Presiden. "Jangan main-main itu. Sekali lagi, saya ulangi, jangan main-main. Kalau bersinggungan dengan itu, saya akan berdiri paling depan itu."

Moeldoko juga mengategorikan pernyataan Rocky Gerung tersebut sebagai perilaku menyerang pribadi dan tak dapat ditoleransi. Maka dia berharap aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebab, dia menegaskan, tindakan atau pernyataan seperti itu tak boleh dibiarkan apalagi dalam negara hukum dan demokrasi.

Presiden Joko Widodo Jajal LRT Jabodebek

Photo :
  • VIVA/Farhan Faris

Moeldoko pun menyebut Rocky Gerung sebagai robot.

"Oh, si robot itu? Anda bisa bayangkan kalau robot, ya, pinter, punya otak tapi enggak punya hati--kalau menurut saya sih itu. Konon, katanya, seorang profesor, mungkin pinter begitu tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati. Jadi, kalau saya membayangkan orang pinter tidak punya hati, ya, robot itu. Dan robot itu biasa ada yang mengendalikan itu, ada yang 'me-remote', cari sendiri siapa yang 'me-remote'," tambah Moeldoko.

Tidak ketinggalan Moeldoko juga berniat untuk melaporkan Rocky Gerung kepada polisi.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP sebelumnya melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu.

BBHAR PDIP melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.

Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau "people power" mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.

Kemudian ada juga terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.

Dalam laporan tersebut, Rocky dinilai telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya