Ace Tegaskan DPD Golkar se-Indonesia Solid Dukung Airlangga Hartarto, Tolak Munaslub
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
Jakarta – Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan memastikan jika seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi se Indonesia mendukung kepimpinan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Ace Hasan menegaskan DPD Provinsi Partai Golkar se-Indonesia secara tegas menolak usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub.
Dukungan kepada Airlangga Hartarto juga ditunjukkan dengan sikap tegas dari seluruh DPD Provinsi Golkar di Hotel Mulia Resort, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu 30 Juli 2023, menolak wacana munaslub. Pertemuan itu sendiri merupakan inisiatif dari para 38 Ketua DPD Provinsi Partai Golkar se Indonesia.
"Dari 38 ketua DPD Provinsi se-Indonesia menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Ketua Umum Partai Golkar dan menolak wacana munaslub," jelas Ace Hasan, Senin, 31 Juli 2023.
Ace Hasan juga menekankan, bahwa dukungan yang diberikan 38 DPD Provinsi Partai Golkar se-Indonesia juga telah menghentikan gonjang-ganjing yang ditimbulkan dari wacanan munaslub.
“Jadi gonjang-ganjing di tubuh partai Golkar ini sudah seharusnya dihentikan karena sebagaimana kita tahu, waktu Pemilu tinggal 200 hari lagi,” papar Ace Hasan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengajak agar semua kader partai Golkar dapat fokus terhadap pelaksaanaan dan persiapan pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) dan Pilkada yang akan berlangsung tahun 2024.
“Dan kami sebutkan tidak ada satupun dari 38 ketua DPD itu yang mengusulkan (munaslub),” jelas Ace Hasan.
Ace Hasan menambahkan, bahwa saat ini jajaran pengurus Partai Golkar ditingkat DPD, Kota dan Kabupaten sedang sibuk untuk mengawal kemenangan partai Golkar di Pemilu 2024. Ace Hasan pun menekankan, wacana munaslub tidak produktif bagi kemenangan partai Golkar di Pemilu 2024.
“Kami sebagai Ketua DPD Partai Golkar lebih sibuk dengan itu, dibandingkan bicara wacana yang sesungguhnya tidak produktif bagi kemenangan partai Golkar,” tandas Ace Hasan.