Ganjar soal Kriteria Bakal Cawapresnya: Jangan Menusuk dari Belakang

Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

JakartaBakal calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo mengungkap kriteria sosok bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada Pemilu 2024. Menurut dia, bakal calon wakil presiden yang mendampinginya harus satu visi dan satu nilai agar tidak terjadi penusukan dari belakang.

Kata Ganjar soal Hasto Diperiksa KPK

“Kriteria harus satu nilai, satu visi, tidak boleh ada agenda sendiri sehingga calon presiden dan calon wakil presiden itu satu paket. Dwi tunggal. Kalau itu sudah, maka harus punya semangat sama-sama untuk menjalankan perintah konstitusi dan Undang-undang,” kata Ganjar saat video conference pada Kamis, 20 Juli 2023.

Bacapres Ganjar Pranowo dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani di GBK

Photo :
  • YouTube PDIP
Megawati Bela Ganjar Tolak Timnas Israel ke Indonesia: Batin Aku 'Anak Itu Udah Bener'

Terkait sosok atau nama, kata dia, saat ini ada banyak sekali yang sedang dilakukan komunikasi untuk bakal calon wakil preside untuk Pemilu 2024. Terpenting, lanjut Ganjar, visi atau nilai itu harus dimiliki bersama antara calon presiden dengan calon wakil presiden.

“Soal siapa, ada banyak sekali sekarang dilakukan komunikasi tapi visi atau nilai itu harus dipunyai bersama,” ujar Gubernur Jawa Tengah ini.

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Usul 2 Langkah Cegah Muncul Banyak Capres-Cawapres

Kalau kriteria itu sudah dimiliki bersama, kata Ganjar, pekerjaan rumahnya (PR) bersama melakukan percepatan pembangunan yang ada. Karena, Indonesia akan mengejar waktu 13 tahun kedepan untuk mencapai cita-cita yang diinginkan, yakni apakah Indonesia akan mendapat tempat terhormat pada 5 besar dunia ekonomi. 

“Maka kemudian pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus punya visi yang sama untuk menuju kesana. Jika itu tidak, maka yang terjadi adalah tusuk-tusukan dari belakang dan itu tidak bagus untuk Indonesia,” pungkasnya.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Ahmad Nasrullah

OJK Buka-bukaan Alasan Atur Pengguna PayLater Minimal Bergaji Rp 3 Juta dan Usia 18 Tahun

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan mengenai pembatasan kriteria pengguna Buy Now Pay Later (BNPL) alias PayLater.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025