BPK Temukan Kelemahan dalam SPI dan Ketidakpatuhan Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2022

Ketua BPK Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

“Kelemahan SPI tersebut di antaranya adalah kesalahan dalam penganggaran pada kegiatan pengadaan, sehingga realisasi belanja modal dan belanja barang dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Polri TA 2022 kepada Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.

Selain itu, BPK turut menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atas jasa pengamanan dan pengawalan oleh satuan brigade mobile di kepolisian daerah.

Menteri Dody Beberkan Perhitungan PPN 12 Persen Bikin Ongkos Garap Infrastruktur Meroket

Ilustrasi Gedung Mabes Polri

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

BPK menemukan pula permasalahan pada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara. “Salah satunya dari permasalahan tersebut adalah kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," kata Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Akhsanul Khaq.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Pada dasarnya, menurut dia, Kepala Polri beserta jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPK disebut akan meningkatkan sinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, sebagai mitra strategis untuk melaksanakan tugas konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Ke depan, diharapkan Itwasum Polri dapat berperan secara optimal dalam memperbaiki sistem agar para pelaksana dalam mengelola keuangan dan barang negara dapat bertindak secara lebih akuntabel, transparan, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika hal ini secara konsisten dilakukan, maka masalah berulang akibat kelemahan sistem dapat diminimalkan," katanya.

Ilustrasi anggota Polri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Polri juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran APIP melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi, dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif, serta mencegah terjadinya penyimpangan maupun temuan berulang. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya