Anas Urbaningrum Singgung Soal Zalim dan Pidato Dari Jeddah, Sindir SBY?

Ketum PKN Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato politiknya dalam penutupan Musyawarah Luar Biasa atau Munaslub PKN. Dia meminta agar kader menjauhi sifat zalim.

Demokrat Bakal Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Tidak hanya itu, Anas juga menyinggung soal pidato di Jeddah. Meski tidak spesifik, tetapi sindiran itu seolah mengarah ke pidato dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2013 lalu, menyangkut proses hukum Anas di KPK. Ketika itu, SBY adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, dan Anas adalah Ketua Umum Partai Demokrat. Saat itu, Anas disebut-sebut terlibat kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Dalam pidatonya di penutupan Munaslub PKN tersebut, Anas mengatakan seorang pemimpin harus menjauhi sifat zalim tersebut, dan menjauhkan sifat saling menjatuhkan.

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

"Suatu hari Partai Kebangkitan Nusantara dipercaya dan dipilih untuk menjadi pemimpin negeri ini. Partai Kebangkitan Nusantara harus menjauhi sifat-sifat zalim," kata Anas dalam pidatonya, di Jakarta, pada Sabtu malam, 15 Juli 2023.

Anas menyebut sejumlah petinggi PKN yang juga adalah eks kader Partai Demokrat. Seperti Gede Pasek Suardika hingga Sri Mulyono. Anas meminta kepada mereka, bila nanti terpilih sebagai pemimpin, agar jangan berpidato dari Jeddah.

AHY soal Kans Jokowi Gabung Demokrat Usai Dipecat PDIP

"Itu bukan pidato, itu ekspresi kezaliman. Contoh contoh," kata Anas, disambut tepuk tangan meriah dari kader PKN.

"Tidak perlu menggunakan, memperalat kekuasaan, dan menggunakan wewenangnya untuk mencelakai pihak lain, untuk mempersekusi pihak lain. Karena fungsi kekuasaan bukan itu," lanjut mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan.

Demokrat Dukung PPN 12 Persen Asal Tak Menyasar pada Kebutuhan Pokok Rakyat

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024