Partai Buruh Ingin Syarat Presidential Threshold 20 Persen Dicabut, Diganti Jadi 0 Persen
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Partai Buruh berencana mengajukan pendaftaran juidicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan presidential threshold atau peraturan mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebesar 20 persen. Partai Buruh meminta agar presidential threshold diubah menjadi 0 persen.
Rencananya, JR soal presidential threshold Partai Buruh akan didaftarkan pada pekan depan.
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pendaftaran gugatan JR ke MK ini akan sejalan dengan aksi dari ribuan para buruh.
"Apa yang membedakan? Pakai aksi, itu saja sudah titik. Besok 20 Juli, kita akan mengajukan (gugatan JR), kita aksi ribuan buruh. Jadi, 20 Juli itu aksi mendaftarkan gugatan sekaligus kita sampaikan karena ada sidang uji formil UU Ciptaker. Jadi, kita jadikan satu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat, 14 Juli 2023.
"Dalam presidential threshold 20 persen, kita akan kampanyekan juga bahwa tidak ada demokrasi di Indonesia. Demokrasinya ada, tapi demokrasi terpimpin," lanjut Said.
Dia menilai, gugatan JR ke MK soal presidential threshold 20 persen ini sangat penting. Sebab, jika dimenangkan, maka akan ada 18 partai politik (parpol) nasional yang bisa mengajukan calon presiden dan calon wakil presidennya sendiri.
Dengan begitu, kata Said Iqbal, pilihan masyarakat untuk menentukan siapa sosok calon pemimpin RI pada 2024 pun semakin terbuka lebar.
Menurut dia, dengan nol persen maka masyarakat pemilih akan disuguhkan figur capres dan cawapres yang banyak.
"Sekarang 18 parpol mengajukan capres, nanti putaran kedua tinggal 2 (pasangan calon). Tetap saja kan? Daripada sekarang tiga (pasangan capres dan cawapres) tapi tetap dua, mending 18 partai sekalian, tetap dua. Jadi, dengan pilihan yang banyak," ujarnya.
Bagi dia, tak ada keliru dari keinginan Partai Buruh karena tujuannya ingin agar masyarakat kalangan pekerja hingga buruh punya figur capres.
"Jadi apa yang keliru dari pandangan-pandangan sederhana ini? Sehingga kelas pekerja, buruh, nelayan, punya calonnya," jelas Said Iqbal.