Partai Buruh Ingin Syarat Presidential Threshold 20 Persen Dicabut, Diganti Jadi 0 Persen

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Partai Buruh berencana mengajukan pendaftaran juidicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan presidential threshold atau peraturan mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebesar 20 persen. Partai Buruh meminta agar presidential threshold diubah menjadi 0 persen.

Rencananya, JR soal presidential threshold Partai Buruh akan didaftarkan pada pekan depan.

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pendaftaran gugatan JR ke MK ini akan sejalan dengan aksi dari ribuan para buruh.

"Apa yang membedakan? Pakai aksi, itu saja sudah titik. Besok 20 Juli, kita akan mengajukan (gugatan JR), kita aksi ribuan buruh. Jadi, 20 Juli itu aksi mendaftarkan gugatan sekaligus kita sampaikan karena ada sidang uji formil UU Ciptaker. Jadi, kita jadikan satu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat, 14 Juli 2023.

"Dalam presidential threshold 20 persen, kita akan kampanyekan juga bahwa tidak ada demokrasi di Indonesia. Demokrasinya ada, tapi demokrasi terpimpin," lanjut Said.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah).

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dia menilai, gugatan JR ke MK soal presidential threshold 20 persen ini sangat penting. Sebab, jika dimenangkan, maka akan ada 18 partai politik (parpol) nasional yang bisa mengajukan calon presiden dan calon wakil presidennya sendiri.

Dengan begitu, kata Said Iqbal, pilihan masyarakat untuk menentukan siapa sosok calon pemimpin RI pada 2024 pun semakin terbuka lebar.

Ribuan Buruh Akan Demo Besar-besaran di Depan Istana Pada 24 Oktober, Ini Tuntutannya

Menurut dia, dengan nol persen maka masyarakat pemilih akan disuguhkan figur capres dan cawapres yang banyak.

"Sekarang 18 parpol mengajukan capres, nanti putaran kedua tinggal 2 (pasangan calon). Tetap saja kan? Daripada sekarang tiga (pasangan capres dan cawapres) tapi tetap dua, mending 18 partai sekalian, tetap dua. Jadi, dengan pilihan yang banyak," ujarnya.

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

Bagi dia, tak ada keliru dari keinginan Partai Buruh karena tujuannya ingin agar masyarakat kalangan pekerja hingga buruh punya figur capres.

"Jadi apa yang keliru dari pandangan-pandangan sederhana ini? Sehingga kelas pekerja, buruh, nelayan, punya calonnya," jelas Said Iqbal.

Jelang Dilantik, Prabowo Diulas Time sebagai Presiden Pilihan 96 Juta Rakyat & Catat Sejarah
Wakil Ketua DPR Adies Kadir

DPR Bakal Kaji Usulan soal UU Ketenagakerjaan Baru Bareng Pemerintah

DPR Bakal Kaji Usulan soal UU Ketenagakerjaan Baru Bareng Pemerintah

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024