Di Sidang Paripurna, Anggota DPR Ingatkan Ancaman Project S Tiktok Bagi UMKM RI

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Rapat Paripurna di Gedung DPR RI pada hari ini Kamis, 13 Juli 2023 diwarnai adanya interupsi sejumlah anggota, salah satunya yaitu dari Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. Dalam interupsinya, Amin menyoroti ancaman baru bagi UMKM di sektor e-commerce dengan hadirnya Project S yang diluncurkan aplikasi media sosial TikTok.

Lepas Ekspor Baja Rp 24,46 Miliar ke Selandia Baru, Mendag Budi Curhat soal Kebutuhan Dalam Negeri

Amin mengatakan, UMKM sering dianggap sebagai tulang punggung perekonomian nasional karena UMKM menyerap 97 persen angkatan kerja. Selain itu, 65 juta pelaku UMKM juga berkontribusi terhadap 60,3 persen PDB nasional. 

"Namun, UMKM kita masih memerlukan pendampingan dan penguatan, termasuk proteksi atau perlindungan dari serbuan produk impor. Terlebih lagi di era perdagangan digital seperti sekarang ini," kata Amin, Kamis, 13 Juli 2023.

DPR Bakal Lakukan Kajian Mendalam soal Usul Pembatasan Medos Bagi Anak-Anak

Ilustrasi UMKM.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Menurut Amin, saat ini 90 persen produk yang diperdagankan di platform e-commerce adalah produk impor. Mengutip data Bank Indonesia pada tahun 2022, nilai transaksi e-Commerce di tanah air mencapai Rp 476,3 triliun. 

Ironisnya, dari nilai transaksi sebesar itu, sebanyak Rp428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri. Terutama produsen dari China.

"Di saat UMKM Indonesia belum mampu bersaing, sektor UMKM kembali mendapat tantangan sekaligus ancaman dengan diluncurkannya proyek social commerce atau project s oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Beat. Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar, namun memprioritaskan penjualan produk UMKM dari China," kata Amin

Politikus PKS itu mengungkapkan bahwa Tiktok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China untuk memproduksi barang yang laris di masyarakat Indonesia. Kemudian produknya dipasarkan melalui proyek S (Project S) dengan promosi besar - besaran dan harga murah.

Yang menjadi masalah menurut Amin, adalah perdagangan ini terjadi di ranah media sosial yang merupakan ruangan yang kosong regulasi.

"Persoalannya, ini adalah pertarungan pasar di ruang kosong regulasi. Dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi UMKM. Regulasi eCommerce sulit dikenakan pada proyek ini karena dianggap media sosial.," ujar Amin

"Di sisi lain, Undang - Undang ITE sulit juga menjangkau proyek (project S) ini karena merupakan fitur eCommerce," tambahnya

Melalui sidang paripurna itu, Amin berharap pimpinan DPR RI mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Menurutnya, eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri. 

"Mereka membutuhkan keseriusan pemerintah dalam membina dan mendampingi mereka agar mampu mengakses pasar, termasuk pasar e-Commerce. Dan, sekaligus agar mereka mampu meningkatkan inovasi dan teknologi pemasaran yang makin berat bagi UMKM akibat serbuan produk impor," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan jika Project S TikTok Shop mengancam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Menkop UKM Teten Masduki.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Teten menilai TikTok Shop menyatukan media sosial, cross-border commerce dan online retail, sehingga menjadi platform socio-commerce. Dari 21 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital, mayoritas yang dijual adalah produk asal China.

Dengan begitu, jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat maka pasar digital Tanah Air akan didominasi produk-produk dari negeri Tirai Bambu.

"Sekarang mereka klaim produk yang dijual bukan produk luar. Kata siapa? Ketika saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online waktu Covid-19, semua pelaku e-eommerce tidak bisa memisahkan mana produk UMKM, mana produk impor. Yang mereka bisa pastikan adalah yang jualan di online adalah UMKM. Jadi jangan bohong sama saya," tegas Menkop UKM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya