KPU Sumut Panggil Luhut Usai Mundur dan Pilih Jadi Relawan Ganjar
- VIVA/BS Putra
Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara sudah menerima surat pengunduran diri Luhut Parlinggoman Siahaan sebagai Ketua KPU Kota Tanjungbalai. Surat tersebut juga sudah dikirim ke KPU RI.
KPU menerima surat pengunduran diri Luhut sebagai Ketua KPU Tanjungbalai, pada 7 Juli 2023, karena terpilih dan menjadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.
"Dia (Luhut) sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi harus menunggu SK penetapan dari KPU RI. KPU Provinsi Sumut, akan mengambil langkah-langkah, untuk melakukan pemeriksaan terhadap beliau," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 13 Juli 2023.
Herdensi mengungkapkan pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Luhut untuk dimintai klarifikasi di Kantor KPU Sumut, di Kota Medan, Jumat besok, 14 Juli 2023. "Rencana (pemanggilan dan pemeriksaan) hari Jumat ini, kita minta klarifikasi," ujar Herdensi.
Ia menyayangi sikap Luhut sebelum ada penetapan dirinya diberhentikan sebagai Ketua KPU Tanjungbalai. Dia langsung cabut begitu saja. Seharusnya mengikuti proses yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang ada.
"Mestinya beliau menunggu penetapan pemberhentian dulu dari KPU RI. Seharusnya, tunggu menetapkan. Saya mengundurkan diri hari ini, bukan hari ini juga selesai (cabut langsung begitu saja)," ucap Herdensi.
Herdensi menegaskan pemeriksaan dan meminta klarifikasi terhadap Luhut ini, tidak ada kaitannya dengan terpilihnya Ketua KPU Kota Tanjungbalai sebagai Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Luhut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
"Ya (langsung cabut), makanya sesuai dengan PKPU 8 kami berpotensi melakukan pemeriksaan terhadap beliau," tegas Herdensi.
Herdensi mengungkapkan surat pengunduran diri Luhut juga sudah disampaikan oleh KPU Sumut ke KPU RI. Surat itu, sedang dalam proses. "Penetapan pemberhentian prosesnya menunggu KPU RI. Tapi, surat pengunduran diri itu, sudah kami sampaikan ke KPU RI," jelas Herdensi.
Herdensi menjelaskan tidak ada potensi dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kekosongan seorang komisioner KPU Tanjungbalai, karena mengundurkan diri. Hal itu, disebabkan masa jabatan akan berakhir pada bulan Oktober 2023 ini.
"Kayaknya, PAW tidak lagi. Karena, masa jabatan sampai bulan 10 ini. Tapi, tergantung keputusan KPU RI bagaimana nantinya," tutur Herdensi.
Sebelumnya, Luhut Parlinggoman Siahaan membeberkan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Kota Tanjungbalai dan memilih menjadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.
Luhut mengaku dirinya sangat mengidolakan sosok Gubernur Jawa Tengah berambut putih itu. Karena, ia menilai Ganjar yang layak melanjutkan Pemerintahan dan layak meneruskan langkah Presiden Joko Widodo saat ini.
Ganjar Pranowo, kata dia, memiliki elektabilitas yang baik dan dapat diterima rakyat Indonesia secara luas di Tanah Air ini. "Elektabilitasnya, penerimaan masyarakat terhadap dirinya. Dia (Ganjar) stok baru, kemungkinan keterpilihan tinggi," ucap Luhut saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 11 Juli 2023.
Luhut mengatakan Ganjar Pranowo memiliki prestasi dalam memimpin pemerintahan. Seperti yang saat ini dilakukannya yaitu memimpin Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Belum pernah mencalonkan Presiden. Gurbernur dua periode. Yang lain, sudah beberapa kali digadang-gadang calon presiden, kalau Ganjar baru kali ini. Masyarakat menerima sangat besar dan memiliki prestasi di Jawa Tengah," jelas Luhut.