AHY: Demokrat Tolak UU Kesehatan karena Tak Jawab Harapan Dokter dan Tenaga Kesehatan
- VIVA/Lucky Aditya
Tangerang – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia, sehingga hal itu menjadi salah satu alasan Demokrat menolak pengesahan RUU Kesehatan.
"Kita menolak karena memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan dari para dokter dan tenaga kesehatan kita di Indonesia," kata AHY di Tangerang, Banten, Rabu, 12 Juli 2023.
Ketika Undang-undang Kesehatan ini disahkan, Demokrat mengkhawatirkan akan benar-benar berpengaruh pada masa depan sektor kesehatan di Indonesia.
Selain itu, penolakan Demokrat ingin sekaligus mempertahankan dan memperjuangkan nilai "5 persen" dari APBN yang diharapkan bisa meyakinkan sektor kesehatan Indonesia juga semakin baik kualitasnya.
"Ada beberapa hal lainnya juga, yang jelas itulah kami menolak RUU kesehatan. Karena sekali lagi ada sejumlah isu, sejumlah elemen penting yang tidak bisa menjawab harapan kita," katanya.
AHY menambahkan, partainya selain menolak RUU Kesehatan juga menolak Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu merupakan perjuangan untuk menyuarakan hak buruh atau tenaga kerja di Indonesia, yang dinilainya belum menjawab kebutuhan mereka.
"Saya bisa mengatakan Demokrat itu sebetulnya ingin selalu rasional, seperti kami menolak UU Cipta Kerja. Dan ternyata benar, banyak cacat sana sini dan akhirnya dikatakan produk inkonstitusional oleh MK," kata dia.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Juli, telah disetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
"Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh tujuh fraksi dari sembilan fraksi di DPR. Tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Demokrat dan PKS.
Selanjutnya Puan kembali menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI, apakah RUU tentang kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang. Pertanyaan itu kembali dijawab setuju oleh para anggota Dewan. (ant)