DPR Sahkan UU Kesehatan, Puan Minta Masyarakat yang Belum Puas Ngadu ke Pemerintah

Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa kemarin, 11 Juli 2023. Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan proses RUU Kesehatan sudah selesai di legislatif.

Puan Optimis Pramono-Rano Menang Satu Putaran: Kami Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin

Menurut Pun, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan karena masukan, aspirasi, ataupun hak konstitusionalnya belum terakomodasi, maka bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah.

”Nanti setelah mengundangkan yang akan mengeluarkan PP adalah Kementerian Kesehatan. Jadi, bisa memberikan masukan dan aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan,” kata Puan dikutip Rabu, 12 Juli 2023. 

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Rapat paripurna DPR pengesahan RUU Kesehatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Lebih lanjut, Puan menerangkan jika tahapan tersebut belum juga dianggap cukup, maka pihak tersebut bisa menyampaikannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

“Jadi silakan saja itu. Ini negara kan negara hukum, semua yang ada sudah kami lakukan. Kalau kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah satu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukkan secara konstitusional,” kata politikus PDIP tersebut.

Puan mengklaim terkait RUU Kesehatan, DPR melalui komisi IX dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak. Kata dia, DPR dan pemerintah coba menampung kepentingan aspirasi dan masukkan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara simultan beberapa bulan yang lalu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, dalam pembahasan RUU, pihaknya selalu membuka ruang dialog terkait muatan RUU. Dia menggaransi, semangat RUU Kesehatan mengakomodasi kepentingan banyak pihak baik dari tenaga kesehatan maupun masyarakat.

“Substansi yang selama ini disampaikan oleh berbagai pihak bahkan menjadi isu demonstrasi ke DPR, hampir bisa dipastikan sebagian besar itu sudah masuk. Kami harapkan agar semua pihak bisa menerima menjadi aspirasi bersama dan bisa kita laksanakan dan ini akan menjadi wajah baru dunia kesehatan tanah air,” kata Melki. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024