DPR Sahkan UU Kesehatan, Puan Minta Masyarakat yang Belum Puas Ngadu ke Pemerintah

Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa kemarin, 11 Juli 2023. Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan proses RUU Kesehatan sudah selesai di legislatif.

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Menurut Pun, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan karena masukan, aspirasi, ataupun hak konstitusionalnya belum terakomodasi, maka bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah.

”Nanti setelah mengundangkan yang akan mengeluarkan PP adalah Kementerian Kesehatan. Jadi, bisa memberikan masukan dan aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan,” kata Puan dikutip Rabu, 12 Juli 2023. 

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Rapat paripurna DPR pengesahan RUU Kesehatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Lebih lanjut, Puan menerangkan jika tahapan tersebut belum juga dianggap cukup, maka pihak tersebut bisa menyampaikannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

“Jadi silakan saja itu. Ini negara kan negara hukum, semua yang ada sudah kami lakukan. Kalau kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah satu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukkan secara konstitusional,” kata politikus PDIP tersebut.

Puan mengklaim terkait RUU Kesehatan, DPR melalui komisi IX dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak. Kata dia, DPR dan pemerintah coba menampung kepentingan aspirasi dan masukkan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara simultan beberapa bulan yang lalu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, dalam pembahasan RUU, pihaknya selalu membuka ruang dialog terkait muatan RUU. Dia menggaransi, semangat RUU Kesehatan mengakomodasi kepentingan banyak pihak baik dari tenaga kesehatan maupun masyarakat.

“Substansi yang selama ini disampaikan oleh berbagai pihak bahkan menjadi isu demonstrasi ke DPR, hampir bisa dipastikan sebagian besar itu sudah masuk. Kami harapkan agar semua pihak bisa menerima menjadi aspirasi bersama dan bisa kita laksanakan dan ini akan menjadi wajah baru dunia kesehatan tanah air,” kata Melki. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya