Polemik RUU Kesehatan, Demokrat Dukung Para Nakes Mogok Kerja Massal
- vivanews/Andry
Jakarta – Fraksi Partai Demokrat DPR RI mendukung aksi mogok massal para tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia sebagai protest atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI. Demokrat menolak RUU tersebut menjadi UU.
“Menurut saya, itu langkah yang sesuai dengan apa yang ingin mereka,” kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Demokrat Santoso saat ditanyai wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Partai Demokrat menyebut RUU Kesehatan yang baru disahkan terindikasi merugikan para nakes yang nantinya bakal berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut Santoso, fraksi-fraksi DPR RI seharusnya mendengar aspirasi berbagai organisasi profesi kesehatan yang menolak pengesahan RUU Kesehatan tersebut.
“Jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan untuk rakyat. Mereka sebagai warga negara memiliki hak juga untuk dilindungi, untuk diakomodir profesinya,” ujarnya.
Santoso juga mendukung langkah-langkah konstitusional para nakes yang menolak pengesahan UU Kesehatan yang baru itu dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena Demokrat bersikap menolak, jika ini disahkan, maka cara konstitusinya adalah melalui judicial review (JR); maka kami akan mendukungnya,” katanya.
Lima organisasi profesi kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengancam akan mogok kerja, apabila RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan tenaga kesehatan menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan 5 OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan, kami lakukan secara kolektif, organisasi profesi, lima [organisasi], itu dokter, perawat, bidan, apoteker, dan dokter gigi,” kata Harif.