Status KIB Tak Jelas, Golkar Siap Ikhtiar Bikin Poros Baru

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam acara puncak HUT ke-56 Partai Golkar. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta - Partai Golkar menyiapkan wacana membentuk poros koalisi baru untuk Pilpres 2024. Langkah membentuk poros baru Golkar bakal diambil karena status Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak jelas.

Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily  mengatakan sejauh ini belum ada koalisi yang sudah fiks terbentuk.

“Ya kemungkinan (poros baru) tersebut bisa jadi akan dilakukan karena kita tahu bahwa hingga saat ini kan belum ada poros yang sudah fix yah,” kata Ace Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2023.

Ace lebih jauh mengklaim, Partai Golkar yang notabene partai kedua pemenang Pemilu 2019 sangat mampu untuk membentuk poros baru. Belakangan juga PAN menawarkan opsi duet Airlangga dengan Zulkifli Hasan.

“Golkar sebagai partai pemenang kedua tentu memiliki potensi juga untuk membuat poros tersendiri,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Golkar ini.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily

Photo :
  • VIVA/Rifki Arsilan

Pun, dia menambahkan, poros baru Golkar ini di bisa saja dari luar KIB. Dengan demikian, Golkar menginisiasi terbentuknya kemungkinan poros koalisi besar. Sebab, ada juga yang menggadang-gadang untuk pasangan Prabowo dan Airlangga.

“Tentu bisa, sejauh ini kan KIB belum dibubarkan. Jadi, artinya bisa jadi akan semakin memperluas koalisi besar sebagaimana memang menjadi keinginan kami untuk membuat poros tersendiri itu,” ujarnya.

Hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic Beda Pendapat soal Hapus Presidential Treshold

Sebelumnya, Dewan Pakar Golkar merekomendasikan membentuk poros koalisi baru kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto. Rekomendasi itu salah satu dari tiga yang diusulkan Dewan Pakar untuk kebaikan Golkar di Pemilu 2024

Dewan Pakar meminta Airlangga membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada. Namun, poros itu bisa memenuhi syarat pencalonan presiden atau presidential threshold.

MK: Presidential Threshold Batasi Hak Konstitusi, Hanya Upayakan 2 Paslon Tiap Pemilu

Menurut Dewan Pakar, dengan poros baru akan menguntungkan kedudukan dan posisi Partai Golkar. Salah satunya, Golkar akan memiliki kendaraan politik dalam pencapresan.

MK Nilai Presidential Treshold 20% Langgar Moralitas dan Rasionalitas

"Selain itu, poros baru akan membangkitkan moril seluruh caleg Partai Golkar sebagai pejuang-perjuang partai di garis depan dalam menuju kemenangan Pileg Partai Golkar dalam Pemilu 2024," demikian isi surat rekomendasi Dewan Pakar yang dikutip VIVA pada Selasa, 11 Juli 2023.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025