DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU, Banyak Anggota Dewan yang Izin di Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPR pengesahan RUU Kesehatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dalam Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Mulanya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan, RUU Kesehatan sudah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.

Dia juga mengklaim, pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh stakeholders terkait. Melki juga mengklaim penyusunan draf RUU itu telah melibatkan masyarakat.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," kata Melki.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Photo :
  • DPR RI
Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Melki menuturkan, pihaknya juga sudah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan di dalam RUU Kesehatan ini. Alhasil, pada 19 Juni 2023, melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan.

Dia menjelaskan enam fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP setuju. "Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Ketiga, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak," jelas Melki yang juga politikus Golkar tersebut.

Selanjutnya, Puan memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk jelaskan alasan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dari Demokrat diwakilkan Dede Yusuf. Sementara, yang membacakan catatan dari PKS adalah Netty Prasetiyani.

Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan Demokrat dan PKS, Puan menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.

"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat. Puan pun mengetuk palu pengesahan.

Banyak yang Absen

Paripurna pengesahan RUU Kesehatan yang digelar hari ini dihadiri secara langsung 105 anggota dewan. Selain itu, dikatakan, terdapat 197 anggota dewan yang izin hadir fisik dalam Rapat Paripurna tersebut.

"Menurut catatan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir pada kesempatan ini, telah ditandatangani oleh 105 orang, izin 197. Dan, telah dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR Puan Maharani.

Puan membuka Rapat Paripurna tersebut dan dinyatakan terbuka untuk umum. "Kami nyatakan terbuka dan dimuka untuk umum," kata politikus PDIP tersebut.

Diketahui, DPR akan mengesahkan Omnibus law RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR, pada hari ini. Berdasarkan surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 yang telah ditandatangani Kepala Biro Persidangan I DPR, tertulis tiga agenda dalam rapat paripurna yang dimulai pukul 12.56 WIB.

Adapun saat rapat paripurna berlangsung, ada aksi penolakan dari sejumlah elemen masyarakat seperti tenaga kesehatan. Mereka menyerukan penolakan terhadap RUU Kesehatan yang bakal disahkan jadi UU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya