Wanti-wanti Bawaslu Agar Parpol Jangan Bandel soal Iklan Politik Sebelum Masa Kampanye

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menindak iklan politik yang sudah dibelanjakan partai politik atau parpol peserta pemilu 2024. Bawaslu menyoroti demikian karena saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-informasi Bawaslu, Puadi menjelaskan pihaknya juga melakukan penelusuran dan pendalaman.

"Kami coba melakukan proses penelusuran dan pendalaman, apakah secara substansi itu ada dugaan pelanggaran yang mengarah ke (pelanggaran) administrasi kah atau pidana atau ruang etik misalkan," kata Puadi, Selasa, 11 Juli 2023.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Photo :
  • ANTARA

Bawaslu juga minta masyarakat aktif dalam mengawasi dan segera melaporkan jika diduga terdapat pelanggaran terkait pemilu.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Namun, menurut Puadi, pihaknya tidak hanya akan menanti laporan masyarakat. Kata dia, sesuai ketentuan, Bawaslu juga bisa bertindak sendiri seandainya mendapat temuan awal dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan.

Puadi berdalih, pihaknya sudah mengantisipasi fenomena ini. Cara Bawaslu dengan mengingatkan partai-partai politik peserta Pemilu 2024 terkait mana yang boleh dan tidak sebelum masa kampanye dimulai 28 November 2023.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye di luar jadwal. Sebelum masa kampanye, mereka hanya diizinkan melakukan sosialisasi secara internal.

Adapun tahapan dan jadwal masa kampanye Pemilu 2024 sudah diputuskan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

 

M. Rifqinizamy Karsayuda Jadi Ketua Komisi II DPR RI

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di dunia politik Indonesia. Bahkan menurutnya tahun ini puncaknya

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024