Anas Urbaningrum Akan Ditetapkan sebagai Ketua Umum PKN setelah Berstatus Bebas Murni

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta pada 14-6 Juli 2023. Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan agenda Munaslub menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum untuk menggantikan dirinya. 

Vonis Kasus Korupsi Timah, Pengamat Sebut Tambang Pasti Merusak Asal Direklamasi

Munaslub PKN akan digelar secara “sederhana saja yang penting penuh makna," kata Pasek dihubungi awak wartawan, sebagaimana dikutip pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Menurut Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hakubun berterus terang, Munaslub memang dirancang sejak lama untuk menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum setelah Anas berstatus bebas murni. Munaslub PKN akan dihadiri oleh seluruh kader secara hibrida.

China Eksekusi Mati Li Jianping Koruptor Terbesar Dalam Sejarah Rp6,7 Triliun, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berbicara kepada wartawan usai acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu malam, 21 Mei 2023.

Photo :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

"Kami dari awal bikin partai memang kami siapkan pangung buat Anas pasca dia keluar nanti untuk bagaimana dia bisa meneruskan cita-cita dia sebagai seorang politisi yang sempat dijegal dengan cara, ya, kita bisa lihat dia hampir sepuluh tahun di penjara kan atas perbuatan yang tidak dia lakukan," kata Gerry.

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

PKN merupakan salah satu peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 9. Gede Pasek pada pertengahan Mei 2023 sempat mengaku akan memberikan jabatan ketua umum partai ini kepada Anas. Penyerahan itu direncanakan akan digelar pada Juli 2023.

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) I Gede Pasek Suardika

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada Senin, 10 Juli, Anas telah bebas murni dari hukuman tindak pidana korupsinya. Sebelumnya dia sempat mendekam di penjara atas kasus korupsi proyek di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi dingin usulan pemerintah untuk menerapkan mekanisme denda damai bagi pelaku tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024