Dewan Pakar Golkar Disebut Usulkan Munaslub

Politikus Golkar Ridwan Hisjam
Sumber :
  • Instagram @ridwanhisjam_center

Jakarta – Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan agar mengevaluasi keputusan Munas yang menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai bakal capres 2024. Evaluasi tersebut bisa dilakukan melalui Munaslub.

Sekjen OECD Temui Prabowo di Istana Jakarta

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam terkait hasil rapat internal Dewan Pakar di kediaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Jakarta Timur, yang digelar pada Minggu, 9 Juli 2023.

"Ya apabila keputusan Munas itu bukan Airlangga jadi calon presiden, berarti harus Munaslub kan, karena harus mengubah keputusannya," kata Ridwan dihubungi awak media, Senin, 10 Juli 2023.

Pramono-Rano Unggul Quick Count di Pilgub Jakarta, Ahmed Zaki: Optimis Dua Putaran

Politikus Golkar Ridwan Hisjam (kiri)

Photo :
  • Istimewa

Ridwan menuturkan, sejak Airlangga ditetapkan sebagai bakal capres hasil Munas Partai Golkar 2019, hingga kini belum ada tanda-tanda arah politik yang jelas dari Partai Golkar. Meskipun, Partai Golkar bersama PAN dan PPP sudah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). 

Government Lowers Airfares to Boost Holiday Travel Demand

Hanya saja, Ridwan menekankan, KIB belum jelas arahnya. Bahkan PPP sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres 2024.

"Karena ada yang sudah mendukung yang lain, ada yang masih belum, ada yang masih menunggu. Nah ini kami akan evaluasi, dalam artian dibahas lah," kata Ridwan.

Ridwan mengakui jika Munaslub juga membuka peluang menggantikan Airlangga sebagai ketua umum. Menurut Ridwan, hal tersebut tergantung pemilik suara di partai Golkar.

"Tapi berpeluang juga karena Munaslub maka pergantian ketua umum bisa mengarah ke sana, tergantung pemilik suara, kami kan bukan pemilik suara," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut langkah penundaan pemberlakuan Pajak Penundaan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025, belum di

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024