PDIP Adili Effendi Simbolon Terkait Pujian ke Prabowo Layak Jadi Nakhoda RI

Politikus PDIP Effendi Simbolon.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) memanggil Effendi Simbolon, Senin, 10 Juli 2023. Pemanggilan itu buntut Effendi Simbolon memuji Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto layak meneruskan kepemimpinan Jokowi saat acara Rakernas Marga Simbolon di Jakarta, beberapa hari lalu.

Cerita Anindya soal UEA hingga China Tertarik Proyek 3 Juta Rumah Prabowo

"Iya panggilan, pastinya dia (Effendi Simbolon) hadirlah," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juli 2023.

Dia menyebut Effendi saat ini sudah hadir memenuhi panggilan Dewan Kehormatan DPP PDIP. Effendi dimintai klarifikasi oleh pengurus DPP partai berlambang kepala banteng moncong putih itu seperti Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat.

Megawati Pecat Effendi Simbolon dari PDIP

"Saya (Komarudin Watubun), Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto), dan Pak Djarot," kata Komarudin.

Menhan Prabowo Subianto saat rakernas Marga Simbolon di Jakarta.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Profil dan Kisah Inspiratif Mbah Guru Matematika, Pengajar Viral yang Dapat Penghargaan dari Prabowo

Komaruddin menyebut, Effendi Simbolon sebagai kader PDIP tak bisa mengeluarkan pernyataan pribadi dalam konteks pencalonan presiden. Dia menegaskan, seluruh jajaran PDIP harus patuh dengan keputusan partai yang telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.

"Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden, kan begitu. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu," lanjut Komaruddin.

Dia bilang imbas pernyataan Effendi maka Anggota Komisi I DPR itu dipanggil DPP PDIP. Menurutnya, setiap orang yang punya kartu tanda anggota atau KTA PDIP, diikat dalam aturan organisasi partai.

"Jadi, ya sekarang kan gini. Setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi. Jadi kalau mau jadi orang partai ya harus diatur oleh aturan partai," kata Komarudin.

Maka itu, dia menyebut pemanggilan terhadap Effendi penting untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dipersepsikan mendukung Prabowo Subianto.

"Dalam konteks itu memanggil Effendi untuk mengklarifikasi pernyataannya dan dia tidak bisa menggunakan kalimat bersayap, sebagai pribadi itu tidak bisa di partai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya