KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2024
- vivanews/Andry Daud
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan, rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun rekapitulasi ini merupakan hasil dari daftar pemilih sementara yang sudah diperbaiki dan ditetapkan di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
“Dalam rangka rapat pleno terbuka dapat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024,” kata Hasyim di KPU Minggu, 2 Juli 2023.
Hasyim mengatakan, untuk rekapitulasi kewenangannya berada pada KPU Kabupaten/Kota. Dalam hal ini sudah ditetapkan pada 20-21 Juni lalu.
“Sesungguhnya kewenangan di KPU kabupaten kota dan luar negeri oleh PPLN. Itu sudah dilaksanakan 20-21 juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mencapai 205.853.518 orang. Angka tersebut merupakan DPS di dalam maupun luar negeri.
"Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 18 April 2023.
Hasyim merincikan 205.853.518 orang pemilih itu terdiri atas 102.847.040 pemilih laki-laki. Lalu, 103.006.478 pemilih perempuan.
Pun, merujuk laporan rekapitulasi DPS berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, serta 83.860 desa dan kelurahan/PPLN di dalam dan luar negeri. Total tempat pemungutan suara (TPS) di dalam dan luar negeri tercatat 823.287.
Rincian DPS dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.