Golkar Masih Ngotot Ajukan Airlangga Hartarto sebagai Capres

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menegaskan masih mendorong bakal calon presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024 adalah sang Ketua Umum Airlangga Hartarto. Golkar sejauh ini belum berubah sikap.

Menko Airlangga Targetkan Transaksi Rp80 Triliun pada Tiga Program Diskon Nataru

“Sikap politik Golkar tidak berubah: kami tetap hanya mencalonkan Pak Airlangga selaku capres kami,” kata Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. 

Kendati begitu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar ini menyebut partaiany tidak menutup ruang komunikasi dengan semua parpol dalam menjajaki koalisi pada Pemilu 2024. Pasalnya, Partai Golkar menjadi salah salah parpol yang menginginkan agar koalisi besar dan permanen terbentuk pada pesta demokrasi lima tahunan nanti.

Golkar Rayakan Hari Ibu dengan Bedah Buku dan Pemberdayaan Perempuan

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto

Photo :
  • Istimewa

Golkar mengklaim sejauh ini masih intensif dengan PAN dan PPP melalui koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Namun belakangan PPP justru mendeklarasikan Ganjar Pranowo yang diusung PDIP sebagai bakal capres 2024.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Sementara Golkar dan PAN hingga saat ini belum menentukan sikapnya, kendati sudah bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri maupun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Wacana pembentukan koalisi besar mencuat setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan lima ketua umum partai politik, termasuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dalam acara Silaturahmi Ramadhan di kantor pusat PAN, Jakarta, pada 2 April 2023. Wacana tersebut berniat menggabungkan dua koalisi, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Partai Golkar, PAN, dan PPP dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang beranggotakan Partai Gerindra dan PKB.

Presiden Joko Widodo, yang hadir dalam Silaturahmi Ramadhan itu, mengatakan bahwa para ketua umum partai dalam forum tersebut cocok jika berkoalisi. "Saya hanya bilang cocok [berkoalisi], terserah pada ketua umum partai atau gabungan ketua umum partai untuk kebaikan negara, untuk kebaikan bangsa, untuk kebaikan rakyat, hal yang berkaitan bisa dimusyawarahkan akan lebih baik," katanya.

Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Namun, dalam dinamikanya, sejumlah pihak seperti mantan wakil presiden Jusuf Kalla alias JK menilai wacana koalisi besar sulit terbentuk. Sebab, katanya, tidak mudah untuk menyatukan begitu banyak partai dengan beragam aspirasi politik dan kepentingan, terutama dalam hal pencalonan pasangan capres-cawapres pada pemilu 2024.

Selain itu, belakangan salah satu partai anggota KIB, yakni PPP, secara bulat menyatakan mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang diusung PDIP. Keputusan itu sekaligus menjadikan PPP bergabung dalam koalisi PDIP bersama partai politik nonparlemen seperti Partai Perindo.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya