KPU Sebut 89,81 Persen Bacaleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat
- VIVA/Ilham Rahmat
Jakarta - Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengugkapkan 89,81 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 belum memenuhi syarat administrasi.
Menurut Hasyim, sebagian besar bacaleg DPR RI tersebut tidak memenuhi syarat administrasi lantaran sejumlah permasalahan.
"Syaratnya kan macam-macam, ada yang surat kesehatan, ada yang surat keterangan dari pengadilan. Kebanyakan masalahnya itu macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah," kata Hasyim, Senin, 26 Juni 2023.
Hasyim menuturkan, KPU masih memberikan waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Waktu perbaikan tersebut dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Kemudian, lanjut dia, mulai dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Untuk diketahui, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi bacaleg DPR RI 2024. Dari total 10.323 calon hanya 10,19 persen atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat. Sementara 9.260 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat.