KPU Sebut 89,81 Persen Bacaleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

JakartaKetua KPU RI Hasyim Asyari mengugkapkan 89,81 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 belum memenuhi syarat administrasi

Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

Menurut Hasyim, sebagian besar bacaleg DPR RI tersebut tidak memenuhi syarat administrasi lantaran sejumlah permasalahan. 

"Syaratnya kan macam-macam, ada yang surat kesehatan, ada yang surat keterangan dari pengadilan. Kebanyakan masalahnya itu macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah," kata Hasyim, Senin, 26 Juni 2023. 

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Tangkapan layar - Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan sebagai teradu dalam persidangan dugaan pelanggaraan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor DKPP, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui YouTube DKPP RI, Senin, 27 Februari 2023.

Photo :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Hasyim menuturkan, KPU masih memberikan waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Waktu perbaikan tersebut dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. 

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Kemudian, lanjut dia, mulai dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.

Untuk diketahui, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi bacaleg DPR RI 2024. Dari total 10.323 calon hanya 10,19 persen atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat. Sementara 9.260 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat.

Thomas Trikasih Lembong (TTL) saat ditangkap Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Belakangan ini banyak masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024