PAN Dukung Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :
  • Dok. DPR.

Jakarta – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa partainya mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah. Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat

Ilustrasi kepala desa atau kades.

Photo :
  • ANTARA FOTO
Parah! Kades di Kebumen Tertangkap Lakukan Serangan Fajar, Barang Bukti Uang Rp68 Juta

Hal itu dikemukakannya, setelah mencermati pembahasan revisi UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Ditekankannya, substansi yang berkenaan dengan peningkatan kualitas aparatur desa dan program-program pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi fokus perhatian. 

Sebab, klaim Dia, kedua hal itulah yang menjadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Hari Ini Pilkada 2024 Digelar Secara Serentak, Warganet Bagikan Momen Nyoblos

"Yang penting, pemilihan kepala desanya dibuat demokratis. Semua anggota masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, boleh mencalonkan. Boleh dipilih, boleh memilih. Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juni 2023. 

PAN khawatir terlalu sering pemilihan, terlalu sering pula kontestasi. Jadi, kata Saleh, lebih baik baik fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi. 

“Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Kami juga mengusulkan agar masa bakti kades paling sedikit 2 periode,” kata Ketua DPP PAN tersebut. 

Presiden Joko Widodo menghadiri pertemuan dengan ribuan perangkat desa.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

Di samping itu, dalih Saleh, Fraksi PAN juga mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan aparatur desa. Termasuk soal upaya peningkatan gaji, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus dana desa. Menurutnya, dana desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota, tapi juga di desa-desa di seluruh Indonesia.

"Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh,” kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya