Beredar Isu Pemerintah Cabut Status Pandemi COVID-19 karena Pemilu, Begini Jawaban Menko PMK

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membantah rumor bahwa pemerintah Indonesia mencabut status pandemi COVID-19 karena akan memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Pemerintah, katanya, telah mengkaji perihal pencabutan status COVID-19 tersebut sehingga pemerintah dapat mengambil keputusan untuk mengubah status dari pandemi menjadi endemi.

"Enggak ada-lah [pencabutan status pandemi COVID karena masuk masa kampanye pemilu]. Memang sudah kita kaji cukup lama dan kemudian kemarin dari kementerian, Pak Menkes [Budi Gunadi] sebagai kementerian teknis yang menangani," kata Muhadjir di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

Muhadjir menyampaikan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dari pihak KCP PEN juga sudah menyatakan siap untuk melakukan transisi menuju endemi.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Dia juga berharap selama endemi ini tidak ada kemunculan varian COVID-19 baru yang menyebabkan kenaikan kasus lagi.

"Kalau varian masih mungkin karena memang ketika COVID-19 dinyatakan endemi, dia tidak akan habis sama sekali, sehingga berubah menjadi penyakit biasa: penyakit pernapasan penyakit menular; tapi eskalasinya, insyaallah, tidak akan sampai pada tingkat berbahaya sehingga perlu ada kedaruratan," katanya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia setelah berlaku selama tiga tahun.

Dua siswa Sekolah Menengah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya.

Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya konfirmasi kasus positif COVID-19 yang hampir nihil belakangan terakhir.

Selain itu, Pemerintah juga telah melakukan berbagai macam survei guna mengetahui kondisi kekebalan tubuh masyarakat di Indonesia. Hasilnya 99 persen masyarakat telah memiliki antibodi atau kekebalan tubuh menghadapi virus COVID-19. Selain itu, WHO juga sudah mencabut publik emergency of International concern.

Meski begitu, Jokowi minta masyarakat tetap waspada. Masyarakat harus tetap menjalankan pola hidup sehat. "Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi.

Sedangkan masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Artinya, total masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya