Aksi Stempel Darah Kader Demokrat, Moeldoko: Sebaiknya Setiap Hari Biar Darahnya Habis

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama

Malang – Aksi cap jempol darah dilakukan di pekarangan Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Juni 2023 kemarin. Aksi stempel darah ini dilakukan oleh ratusan kader dan simpatisan Partai Demokrat. 

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Aksi protes ini untuk menentang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam sengketa Partai Demokrat. 

Menanggapi hal itu, Moeldoko memilih sikap dingin. Katanya, aksi protes itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang hidup di atas konstitusi. Semua aturan diatur dalam konstitusi termasuk PK yang dia ajukan ke MA.

MAB Siap Perkenalkan Sejumlah Kendaraan Listrik Baru Tahun Depan

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Apa yang perlu ditanggapi, gak perlu lah itu gak penting itu. Kita ini kan semuanya hidup di atas konstitusi. Ini kan ada konstitusi gak usah macam-macam lah (stempel darah)," kata Moeldoko di Malang pada Minggu, 18 Juni 2023.

PPN Naik 12 Persen, Moeldoko Optimis Masyarakat Bakal Lebih Pilih EV

Rencananya aksi stempel darah dilakukan oleh Kader Demokrat pendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono setiap pekan. Moeldoko justru menanggapi dengan santai. Bahkan dia menyuruh agar dilakukan setiap hari.

"Setiap Minggu ? Sebaiknya setiap hari, bagus. Biar darahnya habis," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 15 Mei 2023, lalu dengan mengantongi nomor 128 PK/TUN/2023. PK tersebut berkaitan dengan sengketa kepengurusan Partai Demokrat.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, Imron mengatakan bahwa PK yang dilakukan oleh KSP Moeldoko bakal sia-sia. Sebab, PK yang diajukan ke MA dinilai tidak menghadirkan bukti baru secara hukum.

“Tidak ada bukti baru. Kami yakin keputusan tetap sesuai putusan terakhir. Kami di sini sudah adem dan ayem, satu suara dukung Ketum Partai Demokrat, AHY,” tutur Imron.

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

MA Anulir Vonis Bebas, Eks Bupati Langkat Dibui 4 Tahun di Kasus Kerangkeng Manusia

Mahkamah Agung (MA) memberikan anulir kepada vonis atau putusan bebas untuk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana pada kasus kerangkeng manusia.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024