PKS Kritik Keras Menhan Prabowo Subianto Beli Jet Tempur Bekas dari Qatar

Sukamta, Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI
Sumber :
  • pks.id

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Sukamta, mengkritik keras keputusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang membeli pesawat jet bekas dari Qatar.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan membeli jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar sejumlah 12 unit, mencapai Rp 11,8 triliun. Menurut Sukamta, pengadaan pesawat bekas bakal menimbulkan masalah.

"Tidak ada perencanaan jangka panjang mengenai pembelian pesawat bekas ini. Alasan Kementerian Pertahanan membeli pesawat bekas agar lebih cepat dalam penyediaan alutsista dibandingkan dengan pembelian pesawat baru, untuk menutupi berkurangnya alutsista menunjukkan Kemhan tidak memiliki perencanaan strategis dan implementasi dengan baik,” kata Sukamta melalui keterangannya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Presiden Prabowo Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD

VIVA Militer: Menhan RI Prabowo Subianto

Photo :
  • Kemhan RI

Menurut dia, Kementerian Pertahanan tidak belajar dari banyak permasalahan yang ada. Seperti setelah 24 unit pesawat F-16 dari Amerika Serikat senilai 750 Juta US Dollar tahun 2011, dengan biaya perawatan yang lebih mahal dibandingkan pesawat sejenis seperti Gripen kemampuannya tidak jauh berbeda.

Gibran Ditunjuk Jadi Plt Presiden Selama Prabowo Kunjungan ke Mesir

Pertama, kata dia, pengadaan pesawat tempur bekas ini berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 mengenai industri pertahanan. Partisipasi industri pertahanan di dalam negeri dalam pembuatan alutsista. 

“Pembelian pesawat bekas jelas tidak melibatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga alih teknologi dan penggunaan bahan baku pembuatan alutsista yang berasal dari dalam negeri tidak akan ada,” jelas dia.

Masalah kedua, lanjut Sukamta, tidak adanya jaminan ketersediaan suku cadang, perawatan dan perbaikan kerusakan pesawat dalam jangka panjang dari produsen pesawat. Jaminan support service hanya terbatas 3 tahun berpotensi menimbulkan masalah di masa depan. 

“Ketiga, biaya perawatan yang tinggi. Pesawat Mirage 2000-5 telah dipakai Qatar sejak 26 tahun lalu. Sedangkan usia aktif pesawat tempur antara 30-40 tahun. Artinya sekitar 10 tahun lebih sedikit pesawat ini bisa dipakai secara optimal dengan catatan perawatan dan suku cadang tidak ada masalah,” ungkap Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Maka dari itu, Sukamta mengingatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bahwa pembelian pesawat Mirage 2000-5 ini bisa menjadi bom waktu. Misalnya, sepuluh tahun lagi pesawat ini akan masuk museum.

"Anggaran pembelian nyaris Rp 12 triliun belum termasuk perawatan. Pemakaian selama 10 tahunan jika dibagi rata pertahun, maka Indonesia setiap tahun menyisihkan lebih dari Rp1 trilliun untuk urusan pesawat bekas ini. Harga pesawat bekas ini sangat mahal dan tidak efektif dalam usia penggunaan,” katanya.

Padahal, Sukamta mengatakan jika membeli baru itu anggaran cukup untuk 12 pesawat tempur Boeing F/A-18E/F Super Hornet seharga US$ 67,4 juta Rp 968 miliar. Bahkan, bisa membeli pesawat tempur baru 9-10 buah kisaran harga Rp1,2- Rp 1,3 triliun pesawat seperti McDonnell Douglas F-15EX Strike Eagle, Sukhoi Su-35 Flanker E, Saab JAS 39E/F Gripen, Lockheed Martin F-35A.

“Kami akan terus mengawal dan mengkritisi keputusan Kemenhan ini, agar kelak keputusan-keputusan strategis pertahanan tidak diambil secara serampangan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya