SBY Sarankan Presiden Mendatang Sempurnakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
- PDemokrat
Jakarta – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyadari bahwa sistem pemilu proporsional terbuka masih banyak kelemahan. Karena itu, dia mendorong pembentuk undang-undang untuk dapat menyempurnakannya.
“Andaikata sistem proporsional terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil pemilu 2024. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut sistem proporsional terbuka,” kata SBY dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.
SBY juga menceritakan upaya dirinya pada akhir masa jabatan sebagai presiden pada tahun 2014. Ketika itu, dia menerbitkan aturan presiden demi mempertahankan pemilu langsung.
“Sebelum mengakhiri jabatan sebagai presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan sistem pilkada langsung bukan pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya,” kata SBY.
Kendati begitu, SBY mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem pemilu 2024 digelar secara proporsional terbuka alias mencoblos caleg dan partai, bukan tertutup alias mencoblos partai saja.
“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar. Saya yakin putusan MK yang tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka ini sesuai degan harapan rakyat Indonesia,” ujarnya.