INFOGRAFIK: Putusan MK Tetap Coblos Caleg
Jumat, 16 Juni 2023 - 13:27 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
MK menilai sistem proporsional terbuka atau coblos calon legislatif (caleg) pada pemilu lebih demokratis. Proporsional terbuka juga lebih adil bagi partai maupun caleg yang mendapat dukungan.
Seperti apa Amar putusan MK? Dan bagaimana tanggapan MK soal tudingan Denny Indrayana soal sistem proporsional tertutup? Simak infografik selengkapnya berikut ini.
DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.
VIVA.co.id
15 November 2024
Baca Juga :