INFOGRAFIK: Putusan MK Tetap Coblos Caleg

Putusan Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

MK menilai sistem proporsional terbuka atau coblos calon legislatif (caleg) pada pemilu lebih demokratis. Proporsional terbuka juga lebih adil bagi partai maupun caleg yang mendapat dukungan. 

Seperti apa Amar putusan MK? Dan bagaimana tanggapan MK soal tudingan Denny Indrayana soal sistem proporsional tertutup? Simak infografik selengkapnya berikut ini.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024