MK Tolak Proporsional Tertutup, GMKI: Putusan yang Memerdekakan Rakyat Pilih Wakilnya

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitiusi (MK) yang menolak sistem proporsional tertutup diapresiasi sejumlah pihak. Dengan putusan itu, Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 masih tetap memberlakukan proporsional terbuka.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

Menanggapi itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom mengapresiasi putusan MK karena rakyat di 2024 masih bebas memilih calon wakil rakyatnya.

“Kami dari GMKI mengapresiasi putusan MK tentang sistem pemilu. Hal ini tentu di sambut oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan putusan ini rakyat bebas memilih wakilnya. Tidak ditentukan oleh partai politik saja," kata Jefri, dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.

GMKI Kritik Perubahan Status Cagar Alam Mutis Timau NTT: Berpotensi Ciptakan Konflik Sosial

Dia menambahkan dengan putusan itu, membuktikan MK sebagai lembaga yang masih dipercaya publik. Kata dia, MK tak terpengaruh intervensi pihak mana pun.

“Kita percaya bahwa MK merupakan lembaga yang indenpenden dan sebagai lembaga yang mengkedepankan kepentingan masyrakat luas bukan kepentingan segelintir orang saja," jelas Jefri.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Ketua Umum GMKI Jefri Gultom

Photo :
  • Istimewa

Pun, dia menyebut dengan putusan MK tersebut maka diharapkan masyarakat bisa lebih cerdas lagi untuk menentukan calon legislator atau caleg pilihan di Pileg 2024.

Menurutnya, masyarakat sebagai calon pemilih mesti bisa memilih figur caleg yang bisa mempentingkan prioritas kepentingan rakyat.

“Pilihlah orang-orang yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat bukan hanya orang-orang yang mementingkan kepentingan partai politik," tutur Jefri.

Bagi dia, putusan tersebut bukan kemenangan partai politik tetapi kemenangan rakyat. Kata dia, MK masih mendengarkan kepentingan rakyat bukan kepentingan parpol.

Jefri menyampaikan alumni GMKI saat ini banyak berkecimpung di seluruh parpol dan mencalonkan diri sebagai caleg. Dia mengingatkan agar bekal kaderisasi di GMKI sebagai kader nasionalis dan oikumenis harus disuguhkan ke rakyat. Namun, soal dipilih atau tidak, ia menyerahkan hal itu atas kehendak rakyat.

“Perlu dicatat putusan ini merupakan kemenangan kita bersama sebagai rakyat Indonesia bukan kemenangan parpol," lanjut Jefri.

"Dan, kami seluruh civitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengapresiasi sepenuhnya atas putusan yang memerdekakan rakyat memilih wakilnya di legislatif," sebut Jefri.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, itu penting sebagai tata kelola keuangan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024