MK Tolak Proporsional Tertutup, Ketum AMPI Jerry Sambuaga: Kemenangan Suara Rakyat
- Istimewa
Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK, yang menolak gugatan proporsional tertutup, banyak diapresiasi. Dengan begitu, pemilihan langsung tetap digunakan, dan dianggap sebagai kemenangan rakyat.
Itu disampaikan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Jerry Sambuaga. Dengan menolak gugatan sistem proporsional tertutup, maka Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. Dimana masyarakat memilih calon, bukan partai politik dan tidak berdasar nomor urut.
Kata Jerry, dengan putusan MK ini maka para caleg telah berhasil memperjuangkan aspirasinya dan bisa berpartisipasi dalam pemilu.
"Putusan MK menunjukkan kemenangan demokrasi dan kemenangan suara rakyat dalam sistem pemilu proporsional terbuka," kata Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Kamis 15 Juni 2023.
Jelas politisi muda Partai Golkar itu, partai politik yang konsisten mendukung proporsional terbuka juga harus diapresiasi. Termasuk Golkar, yang sedari awal menjadi motor dan konsisten untuk tetap menginginkan proporsional terbuka.
"Sebagai ormas yang didirikan oleh Partai Golkar, DPP AMPI siap berjuang mengawal dan mengamankan Putusan MK serta siap menyambut pesta demokrasi dengan mengirim kader-kader terbaik dari AMPI untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Wakil Menteri Perdagangan itu.
Seperti diketahui MK telah menolak seluruh permohonan para tergugat yang menginginkan pemilu digelar secara proporsional tertutup.
Hasil putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung MK pada Kamis 15 Juni 2023.