MK Pilih Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut tidak akan melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ke polisi. Hal itu karena klaim Denny yang mengaku dapat bocoran MK akan putuskan proporsional tertutup.

Pihak MK mempercayakan proses hukum dalam perkara pembocoran putusan kepada polisi. Apalagi, MK menyadari sudah ada laporan polisi terhadap Denny.

"Memang ada diskusi perlu nggak lapor ke polisi. Kami di MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu biar polisi yang bekerja. Karena biar sudah ada laporan terkait itu," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers usai di Gedung MK, Kamis, 15 Juni 2023.

Hakim Konstitusi Saldi Isra

Photo :
  • MK

Baca Juga: Denny Indrayana Dapat Bocoran MK Bakal Setujui Sistem Pemilu Tertutup, Coblos Partai!

Saldi menyatakan MK siap membantu polisi kalau diperlukan dalam mengusut laporan terhadap Denny. Upaya itu termasuk menghadiri proses permintaan keterangan.

"Kalau sewaktu-kami kami diperlukan, kami akan kooperatif terhadap itu," jelas Saldi.

Saldi juga mendorong kepolisian mendalami perkara ini secara independen. "Kami harap (di polisi) ditangani sesuai prinsip penegakkan hukum yang objektif," kata Saldi.

Romahurmuziy Sarankan 'Taubatan Nasuhah', Plt Ketum PPP Mengaku Tiap Hari Salat Taubat

Adapun MK justru memilih melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat di mana pengacara kondang itu bernaung. MK menilai organisasi advokat dapat mempertimbangkan sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Denny.

Romahurmuziy: Ada Empat Calon Ketua Umum PPP, Salah Satunya Mantan KSAD

"Akan laporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat dimana Denny Indrayana terdaftar," katanya.

Saldi menyinggung Denny Indrayana berpotensi disanksi atas pelanggaran etik akibat tindakannya. "Biar organisasi yang menilai apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu langgar etik sebagai advokat atau tidak," lanjut Saldi.

Mardiono Sebut Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029

Selain itu, Saldi menyebut pihak MK coba berkomunikasi resmi dengan Denny lewat persuratan. Namun, ia mengaku MK terkendala karena Denny tinggal di luar negeri. "Kita sedang bersurat karena terbatas dia di Australia," ujarnya.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024