Jelang Putusan MK, Legislator Golkar Sebut Sistem Tertutup Melawan Kehendak Rakyat
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai uji materi sistem pemilu hari ini, Kamis, 15 Juni 2023. Rencana sidang bakal digelar pukul 09.30 WIB.
Merespons itu, anggota DPR RI Sarmuji mengingatkan MK agar taat pada konstitusi dalam memutus gugatan sistem Pemilu 2024. Politikus Golkar itu menyebut sistem proporsional tertutup sama seperti dengan melawan kehendak rakyat.
"Melawan sistem proporsional terbuka adalah melawan kehendak rakyat. Itu terbukti dari semua survei menyatakan jika rakyat ingin menghendaki sistem terbuka," kata Sarmuji.
Pun, dia menambahkan, dengan sistem terbuka, rakyat dapat melakukan 'kontrak politik' dengan calon legislator di parlemen. Selain itu, kata dia, rakyat nanti dapat menagih janji politik langsung kepada caleg yang terpilih menjadi anggota DPR tersebut.
"Karena rakyat merasakan mereka bisa melakukan kontrak politik dengan caleg dan mereka juga bisa menagih janji. Mereka juga bisa menghukum kalau memang setelah jadi, anggota DPR tersebut tidak membangun komunikasi lagi," lanjut Sarmuji.
Menurut dia, hal itu beda dengan sistem tertutup. Kata Sarmuji, rakyat justru tidak bisa membangun kontrak politik. Lalu, dia juga mengkritisi dengan sistem tertutup, masyarakat sebagai calon pemilih juga tidak bisa berkomunikasi langsung dengan caleg itu.
"Dengan sistem tertutup, rakyat tidak bisa membangun kontrak politik, tidak bisa berkomunikasi, jika mereka tidak berkomunikasi langsung," ujarnya.
Meski demikian, Ja optimistis MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka. Apalagi, kata dia, sistem ini menjadi jembatan antara rakyat dengan calon wakilnya di Parlemen.
"Karena sistem ini akuntabel terhadap rakyat, pertanggungjawaban para rakyat lebih terjamin dengan proporsional terbuka karena caleg atau DPR akan tetap menjalin hubungan dengan konstituennya," lanjutnya.
"Mereka memilih calegnya secara langsung bukan sekedar memilih simbol partai saja," imbuhnya.