Muhaimin Iskandar: Pembocor Data Pribadi Jangan Cuma Diberi Teguran

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin)
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi yang terjadi pada tahun 2019–2023 sekaligus menindak secara tegas para pelakunya.
 
"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas. Jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Berikutnya, ia berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memperkuat sistem perlindungan data pribadi di Tanah Air karena kasus kebocoran data terus terjadi.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Ilustrasi hacker.

Photo :
  • Getty Images

 
"Ini (kasus kebocoran data pribadi) sudah terjadi berulang kali dan saya harap Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi," ujarnya.

Soal Gaji Guru dan Bansos jadi Pembahasan Presiden Prabowo saat Panggil Para Menterinya

 
Indonesia, dia mengingatkan, sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun implementasi undang-undang tersebut belum berjalan dengan baik karena kasus kebocoran data pribadi terus terjadi.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Oleh karena itu, Muhaimin meminta Pemerintah memastikan implementasi UU Perlindungan Data Pribadi berjalan dengan baik.
 
"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, Pemerintah harus memastikan implementasi undang-undang ini dengan baik," katanya.

Ilustrasi data pribadi.

Photo :
  • Instagram/@accumepartners

 
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019-2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE Pemerintah. (ant)

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pekan depan buntut Polisi Tembak Siswa SMK

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024