Kampanye di Madura, Capres Siap-siap Ditodong Kontrak Politik Provinsi Baru

Sejumlah perahu nelayan berada disekitar kaki jembatan tol Suramadu sisi Tambakwedi Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Madura – Wacana pemekaran Provinsi Madura mencuat lagi. Calon Presiden atau Capres yang datang ke pulau garam akan didesak untuk menandatangani kontrak politik dan memperjuangkan agar Madura pisah dari Provinsi Jawa Timur

ODGJ Berjilbab Bawa Pisau Gegerkan Gereja di Surabaya, Ini Fakta-faktanya

Mencuatnya wacana Provinsi Madura  digaungkan sejumlah tokoh Madura saat melakukan pertemuan serta kajian tentang masa depan pulau garam untuk pisah dari provinsi Jawa Timur, dalam panitia pembentukan persiapan provinsi Madura di jalan Moh. Noer Bangkalan, Selasa, 13 Juni 2023.

Pulau garam  telah memiliki sumber daya alam yang mampu dan layak untuk menjadi provinsi sendiri. Adanya jembatan Suramadu merupakan upaya untuk percepatan ekonomi di pulau garam.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Setelah kami pelajari Secara seksana, tidak ada alasan, Madura untuk jadi provinsi sendiri, karena segalanya ada di Madura," kata Eros Djarot, selaku budayawan dan pengamat politik dalam sebuah diskusi di Madura.

Provinsi Madura akan terbentuk dengan alasan harus melakukan pengembangan wilayah dengan membentuk kota dan kabupaten hingga menjadi lima. Empat kabupaten di pulau garam sudah siap untuk dipisah.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

"Kalau alasan keharusan pengembangan Kabupaten-kota menjadi lima kabupaten Bangkalan dan Sampang, Kabupaten Pamekasan, sudah siap untuk dipecah," ujarnya

Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura

Photo :
  • tvOne/Farik Dimas

Ia mengatakan, meksi telah berupaya untuk mendorong agar Madura menjadi Provinsi sendiri, namun seolah tak berjalan mulus dan terkesan hanya jalan di tempat. 

"Inikan banyak yang berkepentingan, untuk selalu orang Madura hidupnya ketergantungan kepada orang-orang yang sedang bermain. Saya tidak mau menyebutkan satu persatu, namun berdasarkan kajian yang berbeda, memang ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Madura jadi provinsi sendiri," ucapnya

Menurut Eros, agar wacana Provinsi Madura menjadi jelas, para capres 2024 yang datang ke Madura didesak untuk melakukan kesepakatan kontrak politik, untuk memperjuangkan Madura menjadi provinsi

"Begini aja, para calon Presiden siapa calonnya datang ke Madura harus mengadakan tanda tangan memperjuangan Madura jadi Provinsi. Kedua, Madura tidak mau lagi ada istilah di empat Kabupaten dikatakan sebagai wilayah miskin ekstrem," tegasnya

Diketahui, pemerintah resmi menolak pengajuan usulan 222 daerah otonomi baru di Indonesia pada Oktober 2016 laly. Pengetatan anggaran negara menjadi dasar penundaan pemekaran sejumlah wilayah itu. 

Penundaan usulan daerah otonomi baru ini juga berimbas pada rencana pembentukan Provinsi Madura sebagai pecahan dari Jawa Timur. Meski usulan ini diklaim telah disetujui oleh seluruh bupati, namun memang tetap tak bisa direalisasikan.

Ketua DPR RI saat itu, Ade Komarudin mengatakan gagasan Provinsi Madura belum mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ade mengatakan, APBN Indonesia saat ini masih dalam tahap pengetatan anggaran, sedangkan untuk melahirkan Provinsi Madura perlu kondisi APBN yang baik.
 
Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang juga tokoh publik asal Madura, mengaku sejak beberapa tahun lalu, dia ikut terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura. 

Menurut Mahfud, kendala-kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi, kata Mahfud, tokoh-tokoh Madura saat ini sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD nya. 

"Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal dibawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi," ujar Mahfud. 
 
Laporan: Farik Dimas/tvOne Madura

Menkopolkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan meminta usulan KPU jadi lembaga Ad Hoc.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024