Ada 590 Bacaleg di Aceh Tidak Lolos Ikut Pemilu 2024 Karena Tidak Hadir Tes Baca Alquran

Verifikasi kelengkapan admintrasi bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor KIP Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menyebutkan sebanyak 590 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Aceh, dinyatakan gugur ikut pemilu 2024. Keputusan tersebut diberikan karena mereka tidak hadir saat tes uji mampu baca Alquran.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

“590 bacaleg tidak hadir jadi dianggap gugur sebagai caleg,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri kepada wartawan, Selasa, 13 Juni 2023.

Di Aceh, yang mendaftar jadi bacaleg secara keseluruhan mencapai 1.781 dan 5 diantaranya non muslim. Untuk non muslim tidak diwajibkan untuk mengikuti tes tersebut.

Warga Gugat Tes TOEFL Jadi Syarat Lamar CPNS ke MK

Sementara 1.776 bacaleg diwajibkan untuk mengikuti tes uji mampu baca Alquran. Yang hadir tes sebanyak 1.186 orang. Tes tersebut digelar pada 6-12 Juni 2023.

“Yang hadir 1.186 orang. Yang tidak hadir ada 590 orang semuanya. Itu dari jumlah caleg seluruh partai,” katanya.

Hambatan Struktural-Budaya Masih Batasi Partisipasi Perempuan dalam Politik, Menurut Peneliti

KIP Aceh akan segera mengumumkan dalam rapat pleno, terkait bacaleg yang hadir dan dinyatakan tidak mampu dalam uji baca Alquran.

Kemudian, bagi yang tidak hadir atau tidak lolos tes, KIP Aceh akan menyurati partai-partai untuk mengganti bacaleg tersebut.

“Nanti partai-partai yang gugur ini mereka akan mengganti bacalegnya, baru kita lakukan lagi uji baca Alquran,” kata Syamsul.

KIP Aceh juga menyesalkan bacaleg yang tidak hadir tes uji mampu baca Alquran tersebut. Padahal, sudah jauh-jauh hari diingatkan untuk mengikuti tahapan pemilu tersebut dan bisa melakukan tes via video call jika berhalangan hadir langsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya