Mahfud MD: 87 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah) saat konferensi usai menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke 54 Universitas Malikussaleh di Gedung ACC Unimal, Kota Lhokseumawe, Senin, 12 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Dedy Syahputra

Lhokseumawe – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Prof Mahfud MD menyebutkan berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 87 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi.

"Ada 1.044 atau 87 persen koruptor yang lulusan perguruan tinggi dari total 1.200 koruptor di Indonesia," kata Prof Mahfud MD di sela-sela orasi ilmiah pada Dies Natalis ke 54 Universitas Malikussaleh, di Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin, 12 Juni 2023.

Mahfud mengatakan, persentase tersebut bukan berarti Indonesia gagal mencetak sarjana. Lulusan perguruan tinggi di Tanah Air mencapai 17,6 juta lebih, dan jika dikalkulasikan maka hanya 0,00001 persen lulusan perguruan tinggi yang tersangkut kasus korupsi.

Ilustrasi penyidik KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

"Artinya, jumlah tersebut sangat sedikit dengan jumlah lulusan dari semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia hingga menjadikan negara ini maju dari berbagai sektor," katanya.

Kondisi saat ini, kata Mahfud, Indonesia sedang dilanda penyakit sangat berbahaya yakni penyakit korupsi. Oleh sebab itu, dia meminta seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk lebih memperkuat nilai-nilai pancasila dan mengajarkan bahwa korupsi tersebut bertentangan dengan Pancasila.

"Dengan adanya perguruan tinggi, maka saya berharap agar dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi yaitu menjaga keutuhan NKRI dan memajukan peradaban bangsa," katanya.

Rawan Gesekan, Kewenangan KPK-Kejagung dalam Menangani Korupsi Dinilai Perlu Dievaluasi

Mahfud itu juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-54 Universitas Malikussaleh. Ia berharap dengan hadirnya perguruan tinggi di Indonesia dapat memberikan kemerdekaan dan berkedaulatan untuk membangun negeri.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh Prof Herman Fithra mengatakan dalam kegiatan Dies Natalis ke-54 tahun, Mahfud MD berpesan agar Universitas Malikussaleh dapat menjadi pusat peradaban untuk memperbaiki masyarakat agar bisa lebih mandiri dan berkembang.

"Universitas Malikussaleh diharapkan agar menjadi salah satu kampus yang mengedepankan paham pluralisme dan tidak membedakan agama, suku, budaya, ras dan lainnya," ujarnya. (ant)

Menghilang Sementara, Muncul Kembali: Fenomena Pejabat Publik yang Terjerat Korupsi
Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024