MK Bacakan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Kamis Besok

Pengambilan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi 2023-2028
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan menggelar sidang pengucapan putusan uji materi sistem pemilu, pada Kamis, 15 Juni 2023. Jadwal sidang pun telah dikirimkan kepada para penggugat, pemerintah, DPR dan para pihak terkait dalam gugatan.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

"Semuanya dikasih surat panggilan untuk hadir sidang. Hari ini, untuk perkara 114 itu sudah diagendakan nanti pengucapan putusan hari Kamis tanggal 15 Juni, jam 9.30 WIB di Ruang Sidang Pleno bersama dengan beberapa putusan yang lain," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA
Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Fajar menyadari perkara ini berlangsung cukup lama. Tapi dia membantah pihaknya sengaja menunda-nunda proses penyelesaian perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 ini.

ia mengungkapkan perkara ini sejatinya telah selesai pada 31 Mei dengan agenda kesimpulan para pihak. Setelah itu, hakim MK mendalami dan menggelar rapat musyawarah untuk membuat keputusan.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Fajar memastikan pihaknya menyiapkan pengamanan khusus di hari sidang putusan gugatan UU Pemilu itu. Pasalnya, perkara ini sangat menjadi atensi publik.

"Tentu karena kami sadar bahwa ini perkara 114 ini atensi publik luar biasa, ditunggu banyak orang ya. Tentu ada hal-hal yang (harus) kami siapkan berkaitan dengan pengamanan terutama ya," imbuhnya.

Diketahui, MK akan memutuskan apakah sistem pemilu 2024 akan digelar secara proporsional tertutup atau tetap terbuka.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024