DPR Kritisi Anggaran Renovasi Toilet DPD RI Capai Rp 4,8M

I Wayan Sudirta.
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVA.co.id

JakartaAnggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menyoroti rencana Dewan Perwakilan Daerah RI yang menganggarkan Rp14,4 miliar untuk merenovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet.

Seberapa Efektif UMKM Genjot Bisnis Pakai AI? Begini Penjelasannya

Menurut Wayan, rencana renovasi itu sudah menjadi bulan-bulanan media. Wayan pun mempertanyakan jumlah miliaran rupiah tersebut untuk renovasi ruangan anggota DPD dan toilet. 

"Ada Rp 14 M untuk ruangan anggota, kemudian ada Rp 4,8 miliar untuk toilet, ini diserang habis oleh media Pak," kata Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen MPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Temuan DPD RI Terkait Polemik Proyek PSN Tangerang

Ilustrasi

Photo :
  • 1104884

Wayan kemudian meminta penjelasan belanja operasional barang senilai Rp 119.031.860.000, yang tertuang dalam Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024.

Prabowo Bakal Ngantor IKN Tahun 2028, Puan: Kita Siap Saja

"Sementara kalau kita lihat di halaman belanja barangnya Rp 119 M, bapak bisa menjelaskan kepada kami agar saya bisa mendukung program ini, atau bapak elaborasi kembali mengenai dua hal ini yang disorot, yang berkaitan dengan belanja barang operasional Rp 119 M," kata Politikus PDIP tersebut.

Wayan lebih jauh menyebut banyak anggaran-anggaran DPD yang kurang masuk akal. Dia pun meminta DPD menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. 

"Hampir 4 tahun kita di sini, hanya sekarang saya memberikan masukan yang agak tajam karena ingin DPD ini lebih berdaya, ingin anggarannya lebih ditingkatkan, enggak bisa kita meningkatkan anggaran tanpa alasan yang jelas," kata Wayan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: KPK Dibentuk bukan Sebagai Wadah Penyidik Tunggal Kasus Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta menyoroti rencana pemerintah yang sedang menggodok aturan-aturan terkait dengan tindak pidana korupsi, sebagaimana disampaikan.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024