Bawaslu Panggil Anggota Panwascam di Tangerang yang Diduga Jadi Relawan Ganjar
- Bawaslu
Tangerang – Oknum anggota Kesekretariatan Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga turut serta aktif menjadi relawan calon presiden PDIP Ganjar Pranowo. Saat capres PDI Perjuangan itu menyambangi sekretariat relawan Aliansi Nasionalis Nusantara (Antar) Banten, dia berada di dekatnya.
Setidaknya hal itu terlihat dalam beberapa foto pemberitaan di media massa.
Bawaslu Banten mengaku tidak akan mentolerir anggota pengawas pemilu aktif mendukung salah satu partai politik (parpol) ataupun bakal calon presiden (Bacapres), yang akan berlaga di Pemilu 2024 mendatang.
"Memang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, pengawas pemilu di setiap tingkatan itu kemudian terlibat dalam kegiatan kegiatan yang cenderung menunjukkan keberpihakan kepada salah satu peserta atau kontestan pemilu 2024 nanti. Naik partai politik ataupun calon kandidat yang akan berkontestasi nanti ya," kata Sam'ani, Komisioner Bawaslu Banten, di kantornya, Selasa, 6 Juni 2023.
Bawaslu Banten telah mengumpulkan informasi awal dan menanyakan kebenaran informasi tersebut ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Sam'ani meminta laporan secepatnya dari wasit pemilu di Kabupaten Tangerang pada hari ini, Rabu, 7 Juni 2023.
Klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Tangerang diperlukan untuk mengetahui apakah pria tersebut benar bertugas di kesekretariatan panwaslu.
"Kalau lihat fotonya, dia menggunakan rompi pengawas pemilu, berati memang itu rompi yang biasa digunakan pengawas pemilu ditingkat kecamatan. Kalau orangnya saya masih belum kenal, makanya saya minta teman-teman Bawaslu Tangerang untuk melakukan klarifikasi," terangnya.
Bawaslu Banten tidak akan mentolerir tindakan di luar kewenangan pengawas pemilu. Netralitas penyelenggara dan wasit pemilu juga harus dijaga. Karena menyangkut kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga, laporan dan klarifikasi terhadap pria yang diduga aktif sebagai relawan Ganjar Pranowo dan panwascam itu harus dilakukan secepat mungkin. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka oknum tersebut terancam di pecat.
"Karena ini terkait dengan netralitas penyelenggara dan trush publik, tentunya kami meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk segera merespon, kami minta besok udah ada hasil dari penelusuran dan klarifikasi tersebut," jelasnya.