PAN Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup karena Tak Sesuai Semangat Demokrasi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA Politik – Partai Amanat Nasional (PAN) menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sebab, sistem tersebut dinlai mencederai demokrasi yang sudah dibangun sejak era reformasi.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto. "Kita (PAN) dari awal mendorong proporsional terbuka,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juni 2023.

Terkait polemik sistem proporsional tertutup, Yandri mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa lembaga tersebut tidak bertugas seperti pembuat undang-undang.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Yandri mengatakan, tugas dari MK hanya menguji undang-undang agar tidak bertolak belakang dengan UUD 1945. Yandri menyebutkan, PAN sebagai partai politik juga mempunyai kewajiban untuk menjaga UUD 1945 demi kemaslahatan masyarakat.

PPP Gagal Masuk ke Parlemen, Romahurmuziy Serukan Pengurus Pusat "Taubatan Nasuha"

“Jangan sampai MK dianggap sebagai pembuat undang-undang, itu yang enggak boleh. Dia menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan UUD 1945,” kata Yandri.

Sebelumnya, PAN secara tegas menentang sistem tertutup seperti disampaikan langsung oleh seluruh elemen PAN. 

Menurutnya, sistem tertutup tidak sesuai semangat demokrasi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat berpartisipasi dalam politik.

Dia mengatakan, sistem proporsional tertutup hanya melanggengkan oligarki. Sebab, pada akhirnya hanya segelintir orang saja yang dapat duduk di parlemen. Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan semangat PAN dalam memberikan pendidikan politik bersih hanya untuk masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya