Ganjar Pranowo Minta Relawannya Garap 'Swing Voters' dan Gen Z

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo lari pagi di CFD Serang Banten
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyoroti keberadaan swing voters atau pemilik hak suara yang belum menentukan pilihan mereka dan generasi Z sebagai potensi untuk menuai suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

“Ada swing voters. Suara yang bergeser-geser, yang itu tentu saja punya potensi untuk kita (pihak Ganjar dan para relawan) ajak bicara,” ujar Ganjar ketika menyampaikan pidato di Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023.

Selain meminta tolong para relawan untuk memenangkan suara para swing voters, Ganjar juga meminta relawan untuk menarik suara milik generasi Z. Bagi Ganjar, generasi Z termasuk golongan dengan suara yang sangat besar.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Ganjar Pranowo dan Relawan Sahabat Ganjar di Persmian Rumah Aspirasi

Photo :
  • Sahabat Ganjar

Ganjar memaparkan bahwa generasi Z adalah para pemain skateboards, YouTuber, kelompok yang dekat dengan teknologi, para pemotong rambut, hingga kelompok yang berbisnis cuci sepatu.

Ini 3 Pesan Anies ke Relawan Buat Menangkan Pramono-Rano di Jakarta

“Mereka yang punya hobi dalam komunitas olahraga seperti lari, seperti sepeda. Itulah generasi Z yang hari ini butuh mendapatkan tempat,” kata Ganjar.

Ganjar juga menyoroti banyaknya pemilik suara yang berada di desa, tetapi belum tersentuh.

Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Photo :
  • Dok. Istimewa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya