Jelang 2024, Kiai dan Ulama se-Indonesia Tolak Politisasi Agama dan Isu SARA

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Politik – Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) melalui Ketua Umumnya KH. Musthofa Aqil Siradj menyoroti suasana politik tahun 2023 yang sudah semakin dinamis. Belakangan ini, menurutnya, terlihat antar partai, antar calon dan antar elemen saling berebut simpati dan dukungan masyarakat jelang Pemilihan Presiden, Pemilihan Anggota Legislatif, Pemilihan DPD dan juga pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

Majelis Dzikir Hubbul Wathon yang merupakan wadah para kyai, habaib dan ulama se-Indonesia menyampaikan beberapa himbauan yang merupakan suara-suara dari Para Kyai, Para Habaib dan juga para Ulama'. 

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Menurutnya, para kiai, habaib dan ulama se-Indonesia baik yang aktif di organisasi nasional, daerah maupun yang di kampung-kampung menghimbau agar memasuki tahun politik masyarakat bisa menghadapinya dengan tenang, saling menjaga perdamaian dan persatuan antar anak bangsa.

Selain itu, Dia juga mengingatkan terkait pentingnya menjaga kerukunan, toleransi, dan saling menghormati antar para pendukung. Para Kiai, Habaib dan Ulama' juga menolak keras praktek politisasi agama dan isu-isu SARA karena itu membahayakan keutuhan NKRI. 

"Jangan sampai pesta demokrasi justru menimbulkan retaknya hubungan dengan sesama, antar anak bangsa, apalagi antar pemeluk agama dengan memanfaatkan isu-isu agama," ujar Musthofa, Kamis 1 Juni 2023.

Musthofa menambahkan, Pemilu adalah jihad kita sebagai anak-anak bangsa untuk menentukan calon-calon pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Mencintai rakyat dan menjalankan kewajiban sebaik-baiknya. Karena semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yang maha kuasa.

"Kita berharap pemilu mendatang menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik, yang mempunyai sifat rahmatan lil alamin, karena itu sesuai yang diajarkan oleh Rosululloh SAW. Mengedepankan kepentingan nasional dan masa depan anak bangsa," ujar Musthofa.

Hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic Beda Pendapat soal Hapus Presidential Treshold

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dia mendorong agar perhelatan politik tersebut disambut dengan antusias semua elemen masyarakat. Persaingan yang sehat dalam rangka berlomba-lomba dalam kebaikan. 

MK: Presidential Threshold Batasi Hak Konstitusi, Hanya Upayakan 2 Paslon Tiap Pemilu

"Demikian amanat yang disampaikan para Kiai, Habaib dan Ulama' kepada Majelis Dzikir Hubbul Wathon", tutup Kiai Musthofa.

MK Nilai Presidential Treshold 20% Langgar Moralitas dan Rasionalitas
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025