Mahfud MD Menduga Denny Indrayana Dapat Info soal Sistem Pemilu Tertutup dari Orang MK
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti dalih mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengklaim tidak membocorkan rahasia negara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sistem pemilu. Menurut Mahfud, seharusnya informasi kredibel itu disampaikan langsung oleh MK.
"Ya sudah kalau dia bilang gitu, silakan saja, kan dia bilangnya mendapat info yang kredibel, kredibel itu harus MK," kata Mahfud di Ende, NTT, Kamis, 1 Juni 2023.
Mantan ketua MK ini lalu menyinggung pernyataan Denny yang mengklaim mendapat informasi kredibel. Ia menegaskan, dalam ilmu hukum informasi kredibel dalam konteks yang disampaikan Denny yakni hakim MK atau orang MK.
"Artinya, kalau dalam ilmu hukum itu putusan yang kredibel itu ya putusan MK, hakim MK yang bilang, atau dari dalam yang bilang info kredibel itu; kalau dalam ilmu intelijen, artinya A1 sama dan kredibel itu, yang satu dalam hukum yang satu dalam intelijen," kata Mahfud.
Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa hakim MK bakal mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu yang membuat sistem pemilu 2024 berubah menjadi proporsional tertutup alias hanya coblos partai.
"Informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," kata Denny.