Masa Jabatan Pimpinan Diperpanjang, Johan Budi Dorong Revisi UU KPK

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR Johan Budi mendorong Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK.

KPK Sebut 145.320 Pejabat Wajib Lapor Sudah Setor LHKPN

"Konsekuensi ini perlu ada perubahan-perubahan yang dilakukan. Ini pandangan saya ya. Menurut saya, perlu ada RUU KPK," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Johan menjelaskan pada UU KPK yang lama, masa jabatan pimpinan KPK dijalani selama 4 tahun, sedangkan MK mengubahnya menjadi lima tahun. Karena itu, kata Johan diperlukan penyesuaian aturan sebagai konsekuensi putusan MK. 

KPK Verifikasi dan Analisis Aduan Abraham Samad soal Dugaan Korupsi PSN di PIK 2

"Maka perlu ada perubahan di dalam ini sebagai payung hukum ke depannya," tegasnya.

Abraham Samad Adukan PSN di PIK 2 ke KPK, Bilang Ada Dugaan Korupsi

Johan pun menilai implikasi putusan MK itu tak hanya berimplikasi kepada pimpinan, melainkan juga ke pegawai KPK yang lainnya. Karena itu, Politikus PDIP itu menilai masalah ini memerlukan kajian yang menyeluruh.

"Apalagi KPK sekarang pegawainya ASN, dan ini perlu ada kajian. Nanti dalam rapat Komisi III saya akan usulkan, termasuk kemungkinan melakukan RUU KPK itu sambil kami perkuat kembali KPK ini," imbuh mantan Juru Bicara KPK tersebut. 

Raffi Ahmad dipanggil Prabowo di Kartanegara

Bukan Cuma Mobilnya yang Bejibun, Ini Daftar 45 Aset Properti Raffi Ahmad yang Tersebar di Jakarta-Bandung

Raffi Ahmad, artis dan pejabat negara, melaporkan kekayaan senilai Rp1,03 triliun. Ia memiliki 45 aset properti di Jakarta, Bandung, dan kota lainnya. Simak selengkapnya!

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025