Masa Jabatan Pimpinan Diperpanjang, Johan Budi Dorong Revisi UU KPK

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR Johan Budi mendorong Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK.

Gak Patuh Lapor Kekayaan ke Negara, Mengejutkan Lihat Mobil Hasto Kristiyanto

"Konsekuensi ini perlu ada perubahan-perubahan yang dilakukan. Ini pandangan saya ya. Menurut saya, perlu ada RUU KPK," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Johan menjelaskan pada UU KPK yang lama, masa jabatan pimpinan KPK dijalani selama 4 tahun, sedangkan MK mengubahnya menjadi lima tahun. Karena itu, kata Johan diperlukan penyesuaian aturan sebagai konsekuensi putusan MK. 

Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, PDIP Ingatkan KPK Profesional: Tidak Ada Kejelasan

"Maka perlu ada perubahan di dalam ini sebagai payung hukum ke depannya," tegasnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Johan pun menilai implikasi putusan MK itu tak hanya berimplikasi kepada pimpinan, melainkan juga ke pegawai KPK yang lainnya. Karena itu, Politikus PDIP itu menilai masalah ini memerlukan kajian yang menyeluruh.

"Apalagi KPK sekarang pegawainya ASN, dan ini perlu ada kajian. Nanti dalam rapat Komisi III saya akan usulkan, termasuk kemungkinan melakukan RUU KPK itu sambil kami perkuat kembali KPK ini," imbuh mantan Juru Bicara KPK tersebut. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK sebagai saksi terkait Harun Masiku

Pakar: Hasto Bukan Target Utama, Kalau Begal 2 hari Selesai, Kok Harun Masiku Panjang Sekali

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Status tersangka Hasto jadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024